BeritaHR

Media Belajar Human Resources

[Diskusi HRD Forum] Depnaker

leave a comment »

APakah ada yang bisa menolong saya?

Saya membutuhkan Kontak Person DEPNAKER PUSAT guna keperluan Wajib Lapor bagi setiap Perusahaan setiap Tahunnya.

Ada yang bisa membantu saya untuk merekomendasikan Kontak Person yang benar2 orang Depnaker? (Bukan orang2 yg suka mengatasnamakan Depnaker)

Mohon Bantuannya secepat mungkin.

 

Terima Kasih.

M. Priscillia

— On Thu, 19/6/08, Diskusi-HRD@yahoogroups.com <Diskusi-HRD@yahoogroups.com> wrote:

From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com <Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
Subject: [Diskusi HRD Forum] Digest Number 4290
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Thursday, 19 June, 2008, 10:46 AM

Messages In This Digest (25 Messages)

1a.
Honesty and Integrity Pre-Employment Tests | 1 July 2008 From: HRD Forum
2.
Tanya EPO From: rinto widyo
3a.
Re: SP3 dan Pelatihan From: fransiscus xaverius
3b.
Re: SP3 dan Pelatihan From: fransiscus xaverius
3c.
Re: SP3 dan Pelatihan From: Yuweldi
4a.
Re: Nilai2 Karyawan From: cynthia marisi
4b.
Re: Nilai2 Karyawan From: ridwan hermana
5.1.
Re: Sanksi Laptop Hilang From: Husain Nurisman
5.2.
Sanksi Laptop Hilang From: FX Djoko Soedibjo
6.1.
Designing KPI & Goal Setting From: HRD Forum
7a.
Make Powerful & Meaningful Psychology Report For Psychologist Only  From: HRD Forum
8a.
Re: Masa Percobaan??? From: Bangun Margianto
8b.
Re: Masa Percobaan??? From: Perananta Sembiring
8c.
Re: Masa Percobaan??? From: Ruri Adi Haryanto
9a.
Re: Pekerja Sakit From: Fendi W
10a.
Balasan: [Diskusi HRD Forum] Masa Percobaan??? From: Kusnadi Kusuma
11.
Lowongan HRD SNS-Garudafood From: Agustinus Agung Wirawan
12.
Kecelakaan Kerja Asuransi Vs Jamsostek From: Doni Wijayanto
13a.
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional From: HRD Forum
14.
Expanded-DiSC | 5 – 6 Agustus 2008 From: HRD Forum
15.
butuh contoh surat mutasi atau rotasi From: recruitment
16a.
Lowongan Freelance Trainer From: informasi.pelatihan03@yahoo.co.id
17a.
How To Be General Affair Profesional, 28 Juni 2008 From: informasi.pelatihan05@yahoo.co.id
18.
Fw: How to be Personnel Professional From: HRD Forum
19.
Membatalkan kesepakatan bersama pemotongan gaji From: Deni Danasenjaya

Messages

1a.

Honesty and Integrity Pre-Employment Tests | 1 July 2008

Posted by: “HRD Forum” hrd.forum@gmail.com   management_forum

Wed Jun 18, 2008 2:23 pm (PDT)

HRD Forum One Day Workshop

Honesty and Integrity Pre-Employment Tests

Rp 2.500.000,- HRD Forum Training centre, 1 July 2008

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

A. New survey reveals that?

Young workers (age 18 to 24 years old) in the United States are twice as likely as older colleagues to steal office supplies for home use without thinking it is wrong according to a April 2006 Spherion Workplace Snapshot survey. And all those missing paper clips and pens add up to more than $50 billion a year.

“A lot of people that steal don’t consider it stealing. They just consider it taking things or that it’s a fringe benefit,” said John Case, head of Employeetheft. com, a security consulting firm based in Del Mar, California.

WORKPLACE THEFT

The types of cash, merchandise and property theft respondents most often admitted to were:

– Taking company supplies for personal use (35%)

– Taking merchandise or equipment (17%)

– Giving or receiving refunds for unpurchased items (7%)

– 49 percent of the respondents admitted eating food without paying, many of the employees indicated that they were allowed to

– 44 percent of the employees admitted engaging in some type of cash, merchandise or property theft

ABSENTEEISM AND TARDINESS

– 42 percent of the respondents had come to work late without permission

– 24 percent had left work early without authorization

– 19 percent had abused sick days

– 18 percent had been absent from work without good reason

– In total, 59 percent of the sample admitted to some type of “time theft.” Nineteen percent reported that they committed some type of time theft at least once a month.

Source :McGraw-Hill/ London House and National Food Service Security Council survey of restaurant and fast food employees Copyright € ¦© 1995, McGraw-Hill/ London House

Nonproductive Computer Use at Work

– Very few respondents (2.2%) reported spending more than 12 hours a week using their work computer to catch up on personal tasks (e.g., banking, shopping, vacation planning), with 18% spending at least one hour per week doing so. Approximately 50% indicated that they never used their work computer to catch up on personal tasks.

– Only .4% indicated spending more than 12 hours a week using their work computers to “take breaks” from their day (e.g., sending personal email, surfing the web, playing games). Nearly 17% spent at least one hour per week “taking breaks” while 46% reported never doing so. These latter two questions, combined,

(Source : Nonproductive Computer Use at Work: Results from the 2001 National Work Opinion Survey)

B. What is HIPET?

There is wide-spread concern about the honesty and integrity of employees. Most organizations have serious problems of pilferage, absenteeism, tardiness, employee disagreements that lead to violence, drug and alcohol abuse, and computer misuse. The annual loss from these counterproductive behaviors is estimated in the billions of dollars. There was a clear need for a brief assessment that could be used as part of the pre-employment screening process. HIPET (Honesty and Integrity Pre-Employment Tests) was developed to meet that need.

HIPET assesses six areas of potentially counterproductive behaviors by a self-descriptive inventory that taps six substantive areas of concern as well a Good Impression (validity) scale.

a.. Hostility
b.. Conscientiousness
c.. Integrity
d.. Substance Abuse
e.. Sexual Harassment
f.. Computer Misuse
HIPET is modular with four “core” scales and then three additional scales that can be added as needed. The core assessment is 80 true/false questions and if all the core scales are added, the assessment is 140 questions. The scores produce a HIPET profile which can then be compared to successful and less successful incumbents in a variety of jobs.

Developed in an English and Bahasa Indonesia -language version, this assessment takes only 10-12 minutes to complete. HIPET is a web-based system, but it can be given on paper if necessary (if given on paper, the responses would be entered into the scoring software in order to generating reports).

The HIPET Assessment provides three valuable reports for the user:

a.. Interpretive Report: Describes the score in each scale and what it means.
b.. Graph Report: A quick snapshot of the participant’ s scores and what level of concern they fall into.
c.. Behavioral Interview Question Report: Follow-up questions based on which assessment items the participant answered in a “counter-productive ” manner.
C. Why HIPET? Learn Why HIPET Assessment beats the competition every time

Features
Benefits

Quick

a.. 8-15 minutes for HIPET Assessment
a.. Get great data quick.
b.. No proctoring required.

Easy to Use

a.. No extensive training.
a.. No professional Interpretation needed.

Descriptive

a.. Rather than just giving a score or a scale for a trait, Clues tells how candidate will function in a job.
a.. No guessing or interpretation necessary. Any person can read and understand the reports.

Business use

a.. Designed specifically for Business Use
a.. Unlike many other tests including Meyers Briggs, 16PF, Caliper, and Berkman which were designed as clinical tools.

Normative Instrument

a.. Normed on general population using latest psychometric principles with the ability to norm for individual clients or groups.
a.. Assessment results reflect comparison to general population as opposed to simply a score.

Faking Scale

a.. Is candidate truthful, or just telling us what they think we want to hear?
a.. Make sure you know the data is accurate

Honesty/Integrity

a.. Measures honesty, dependability and aggression
b.. Includes optional scales for Substance Abuse, Computer Abuse and Sexual Harassment.
a.. The most modern, encompassing honesty
assessment on the market.

Respected Psychologists

a.. Assessments are developed by world renowned and respected psychologists Dr. Leonard Goodstein and Dr. Richard Lanyon.
a.. You gain from their years of experience and
know the assessment is built right.

ROI

a.. Most companies will achieve ROI of well over 60:1 using the Clues assessments
a.. Tools are as cost efficient as they are informative.

Available in Multiple Languages

a.. English
b.. Bahasa Indonesia version
a.. Consistency across the world for multi-nationals

Expected Corporate Benefits From Using CluesAssessments

€ ¦§ Dramatically Reduce Cost Per Hire

€ ¦§ Reduce Turnover Rates By 10-50% in First Year

€ ¦§ Increase Productivity Due to Better Job Fit

€ ¦§ Improved Employee Morale

€ ¦§ Reduce Workers Compensation Costs 5-15%

€ ¦§ Identify Future Leaders and Corporate Bench Strength

D. Investment

Rp. 2.500.000 per participant including :

– Lunch and Coffee Break

– HIPET Introductory Kit; (includes HIPET Manual, Scoring templates, Assessment Booklets, HIPET Behavioral Interview Guide, includes Scoring Software with Unlimited Version)

E. Participants

HR Practitioner, Loss Prevention Manager, Store Manager, Psychologist, Recruiter, Head Hunters, etc.

Venue

IS Plaza Building

No Account
BCA – KCP Ahmad Yani – Bekasi
No. Rek : 739 041 0829 a/n Bahari Antono

Information & Registration

Ms Rani

08788-1000-100
021-70692748
0815 1049 0007

HRD Forum
IS PLAZA Building 9th Floor, Room 904
Jl Pramuka Raya Kav 151 – Jakarta Timur
Telp: 021- 851-3661 ; 021-857 9510 ; 021 – 856 4666 ext 1053
Fax: 021 – 851 3661 ; 021-857 9510

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

Formulir Pendaftaran HIPET

Nama : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Perusahaan : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Alamat : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Telp/HP : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Email : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Tanggal Transfer : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke Event@HRD-Forum. com

2.

Tanya EPO

Posted by: “rinto widyo” rinto@nikawa.co.id   rinto_widyo

Wed Jun 18, 2008 2:28 pm (PDT)

Dear all

mau tanya, jika KITAS berlaku s/d tanggal 29 Jun 2008, yang bersangkutan sudah pesan tiket pesawat kembali Negara asal tanggal 30 Jun 2008.
Jika permohonan EPO baru diajukan tanggal 19 Jun 2008, apakah EPO diberikan untuk 14 hari kemudian atau hanya diberikan sampai dengan tanggal KITASnya habis ?
Jika jangka EPO hanya diberikan sampai dengan tanggal KITAS habis, Jika yang bersangkutan tetap pulang tanggal 30 Jun apa yang akan terjadi di Airport ?

Terima kasih

3a.

Re: SP3 dan Pelatihan

Posted by: “fransiscus xaverius” fransiscus53@yahoo.com

Wed Jun 18, 2008 2:28 pm (PDT)

Kalau saya sih (berdasarkan pengalaman):
– Training adalah develop people, artinya untuk memperoleh karyawan yang berdedikasi, loyal dan disiplin, lah nganpain orang yang jelas mendapatkan SP 3 kok masih ingin didevelop.
– SP adalah merupakan pembinaan dan pendidikan juga, maka sebaiknya tahapan SP 3 ini diberlakukan sampai 6 bulan.
– Jelas-jelas menerima uang kok cuma diberi SP 3?€ ¦  PHK saja jauh lebih baik.
Kalau versinya persis seperti yang Anda ceritakan maka saya setuju dengan manager tsb menolak ditraining bersamaan dengan anak buahnya yang diberi SP3.€ ¦ 
HRD saja tidak bisa membantu memutuskan agar tidak cuma SP3 tetapi PHK, kok malah memaksakan dalam hal training?€ ¦  People Development adalah masalah atasan, bukan HRD.€ ¦  HRD adalah pembuat program dan sisdur training, tetapi kebutuhan dari departemen.
Sukses selalu

—– Original Message —-
From: Yuweldi <yuweldi@intibaranus alima.com>
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, June 18, 2008 11:15:01 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] SP3 dan Pelatihan

SALAM SUKSES BUAT SEMUA REKAN2 DI FORUM DISKUSI HRD.
€ ¦ 
Setelah saya pelajari dan pahami lebih dalam, saya sepakat dan setuju dengan pendapat Manager di Perusahaan saudara dimana dia lebih dalam meliahat dari integritas karyawan itu sendiri ketimbang kebutuhan terhadap karyawan tersebut, intinya begini, Perusahaan tidak punya nilai apa2 bila memelihara orang2 yang punya actituce rendah….sepintar apapun itu karyawan klu tidak jujur akan lebih berdampak jelek buat pengembangan perusahaan kedepan.dan satu lagi apabila karyawan yang dikasih sp3 tersebut dengan kategori pelanggaran berat masih tetap diperkerjakan maka perusahaan saudara kedepannya akan lebih parah lagi, karena akan banyak timbul intimidasi dan diskriminasi dari karyawan saudara sendiri yang melihat management tidak profesional dalam menyelesaikan kasus ini. menurut pendapat saya walaupun karyawan tersebut sudah didaftarkan dalan training, tp sebelum mengikuti training terbukti telah melakukan pelanggaran berat seperti yang ercantum dalam psl 158
ayat 1 uu no. 13 thn 2003, seperti kasus di atas, maka dengan sendiri hak utk ikut training dr karyawan yg kena sp3 tersebut gugur, dan saudara dapat mengusulkan karyawan lain buat menggantikannya.
€ ¦ dan saya jg baca pihak HRD saudara seperti melindungi untuk tetap mengikutkan karyawan yang kena sp3 tsb untuk ikut training, hal ini perlu diwaspadai dengan ada€ ¦ apa dan mengapa? sepertinya ada indikasi keterlibatan HRD jg didalamnya, karena penerimaan karyawan tidak lepas dr seorang HRD.€ ¦ 
—– Original Message —–
From: Si Poer
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Tuesday, June 17, 2008 10:41 AM
Subject: [Diskusi HRD Forum] SP3 dan Pelatihan

Mohon masukan dari teman2,
€ ¦ 
Baru-baru ini terdapat seorang Manager yang menemukan bukti pelanggaran cukup berat terhadap salah satu karyawannya yaitu terbukti meminta bayaran kepada karyawan baru setelah diterima kerja.
Akhirnya setelah dirapatkan dengan semua pihak khususnya HRD, maka si karyawan diberi sangsi SP3.
€ ¦ 
Pertanyaannya :
€ ¦ 
Pada saat yang bersamaan 1 minggu kemudian, si karyawan yang mendapat SP3 ini berencana akan diikutkan program Training bersama atasannya (Manager) yang telah merekomendasikan & memberi SP3.
€ ¦ 
Pihak HRD beralasan karena SP tidak ada hubunganannya dengan program Pelatihan maka kedua orang ini tetap harus ikut pelatihan. Si manajer menolak ikut serta dgn alasan bukti kesalahan itu tidak relevan dengan integritas si karyawan karena pelatihan ini jika dilihat lebih dalam membutuhkan karyawan yang jujur karena merupakan pelatihan Auditor.
€ ¦ 
Manajer mengatakan€ ¦ secara etika tidak seharusnya dia dikirim bersama si karyawan, namun HRD tetap ngotot berdua harus datang. Akhirnya si manajer mundur dan minta diganti orang lain.
€ ¦ 
demikian saya sampaikan semoga apa2 yang saya sampaikan dapat menjadi masukan buat saudara.
€ ¦ 
wassalam,
yuweldi, SH.MH
€ ¦ 
Mohon masukan dari teman2 terimaksih.
€ ¦ 
Chandra
____________ _________ _________ __
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1505 – Release Date: 6/16/2008 7:20 AM

3b.

Re: SP3 dan Pelatihan

Posted by: “fransiscus xaverius” fransiscus53@yahoo.com

Wed Jun 18, 2008 2:29 pm (PDT)

Kalau saya sih (berdasarkan pengalaman):
– Training adalah develop people, artinya untuk memperoleh karyawan yang berdedikasi, loyal dan disiplin, lah nganpain orang yang jelas mendapatkan SP 3 kok masih ingin didevelop.
– SP adalah merupakan pembinaan dan pendidikan juga, maka sebaiknya tahapan SP 3 ini diberlakukan sampai 6 bulan.
– Jelas-jelas menerima uang kok cuma diberi SP 3?€ ¦  PHK saja jauh lebih baik.
Kalau versinya persis seperti yang Anda ceritakan maka saya setuju dengan manager tsb menolak ditraining bersamaan dengan anak buahnya yang diberi SP3.€ ¦ 
HRD saja tidak bisa membantu memutuskan agar tidak cuma SP3 tetapi PHK, kok malah memaksakan dalam hal training?€ ¦  People Development adalah masalah atasan, bukan HRD.€ ¦  HRD adalah pembuat program dan sisdur training, tetapi kebutuhan dari departemen.
Sukses selalu

—– Original Message —-
From: Yuweldi <yuweldi@intibaranus alima.com>
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, June 18, 2008 11:15:01 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] SP3 dan Pelatihan

SALAM SUKSES BUAT SEMUA REKAN2 DI FORUM DISKUSI HRD.
€ ¦ 
Setelah saya pelajari dan pahami lebih dalam, saya sepakat dan setuju dengan pendapat Manager di Perusahaan saudara dimana dia lebih dalam meliahat dari integritas karyawan itu sendiri ketimbang kebutuhan terhadap karyawan tersebut, intinya begini, Perusahaan tidak punya nilai apa2 bila memelihara orang2 yang punya actituce rendah….sepintar apapun itu karyawan klu tidak jujur akan lebih berdampak jelek buat pengembangan perusahaan kedepan.dan satu lagi apabila karyawan yang dikasih sp3 tersebut dengan kategori pelanggaran berat masih tetap diperkerjakan maka perusahaan saudara kedepannya akan lebih parah lagi, karena akan banyak timbul intimidasi dan diskriminasi dari karyawan saudara sendiri yang melihat management tidak profesional dalam menyelesaikan kasus ini. menurut pendapat saya walaupun karyawan tersebut sudah didaftarkan dalan training, tp sebelum mengikuti training terbukti telah melakukan pelanggaran berat seperti yang ercantum dalam psl 158
ayat 1 uu no. 13 thn 2003, seperti kasus di atas, maka dengan sendiri hak utk ikut training dr karyawan yg kena sp3 tersebut gugur, dan saudara dapat mengusulkan karyawan lain buat menggantikannya.
€ ¦ dan saya jg baca pihak HRD saudara seperti melindungi untuk tetap mengikutkan karyawan yang kena sp3 tsb untuk ikut training, hal ini perlu diwaspadai dengan ada€ ¦ apa dan mengapa? sepertinya ada indikasi keterlibatan HRD jg didalamnya, karena penerimaan karyawan tidak lepas dr seorang HRD.€ ¦ 
—– Original Message —–
From: Si Poer
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Tuesday, June 17, 2008 10:41 AM
Subject: [Diskusi HRD Forum] SP3 dan Pelatihan

Mohon masukan dari teman2,
€ ¦ 
Baru-baru ini terdapat seorang Manager yang menemukan bukti pelanggaran cukup berat terhadap salah satu karyawannya yaitu terbukti meminta bayaran kepada karyawan baru setelah diterima kerja.
Akhirnya setelah dirapatkan dengan semua pihak khususnya HRD, maka si karyawan diberi sangsi SP3.
€ ¦ 
Pertanyaannya :
€ ¦ 
Pada saat yang bersamaan 1 minggu kemudian, si karyawan yang mendapat SP3 ini berencana akan diikutkan program Training bersama atasannya (Manager) yang telah merekomendasikan & memberi SP3.
€ ¦ 
Pihak HRD beralasan karena SP tidak ada hubunganannya dengan program Pelatihan maka kedua orang ini tetap harus ikut pelatihan. Si manajer menolak ikut serta dgn alasan bukti kesalahan itu tidak relevan dengan integritas si karyawan karena pelatihan ini jika dilihat lebih dalam membutuhkan karyawan yang jujur karena merupakan pelatihan Auditor.
€ ¦ 
Manajer mengatakan€ ¦ secara etika tidak seharusnya dia dikirim bersama si karyawan, namun HRD tetap ngotot berdua harus datang. Akhirnya si manajer mundur dan minta diganti orang lain.
€ ¦ 
demikian saya sampaikan semoga apa2 yang saya sampaikan dapat menjadi masukan buat saudara.
€ ¦ 
wassalam,
yuweldi, SH.MH
€ ¦ 
Mohon masukan dari teman2 terimaksih.
€ ¦ 
Chandra
____________ _________ _________ __
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1505 – Release Date: 6/16/2008 7:20 AM

3c.

Re: SP3 dan Pelatihan

Posted by: “Yuweldi” yuweldi@intibaranusalima.com

Wed Jun 18, 2008 2:46 pm (PDT)

—– Original Message —–
From: Yuweldi
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, June 18, 2008 11:15 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] SP3 dan Pelatihan

SALAM SUKSES BUAT SEMUA REKAN2 DI FORUM DISKUSI HRD.

Setelah saya pelajari dan pahami lebih dalam, saya sepakat dan setuju dengan pendapat Manager di Perusahaan saudara dimana dia lebih dalam meliahat dari integritas karyawan itu sendiri ketimbang kebutuhan terhadap karyawan tersebut, intinya begini, Perusahaan tidak punya nilai apa2 bila memelihara orang2 yang punya actituce rendah….sepintar apapun itu karyawan klu tidak jujur akan lebih berdampak jelek buat pengembangan perusahaan kedepan.dan satu lagi apabila karyawan yang dikasih sp3 tersebut dengan kategori pelanggaran berat masih tetap diperkerjakan maka perusahaan saudara kedepannya akan lebih parah lagi, karena akan banyak timbul intimidasi dan diskriminasi dari karyawan saudara sendiri yang melihat management tidak profesional dalam menyelesaikan kasus ini. menurut pendapat saya walaupun karyawan tersebut sudah didaftarkan dalan training, tp sebelum mengikuti training terbukti telah melakukan pelanggaran berat seperti yang ercantum dalam psl 158 ayat 1 uu no. 13 thn 2003, seperti kasus di atas, maka dengan sendiri hak utk ikut training dr karyawan yg kena sp3 tersebut gugur, dan saudara dapat mengusulkan karyawan lain buat menggantikannya.
dan saya jg baca pihak HRD saudara seperti melindungi untuk tetap mengikutkan karyawan yang kena sp3 tsb untuk ikut training, hal ini perlu diwaspadai dengan ada apa dan mengapa? sepertinya ada indikasi keterlibatan HRD jg didalamnya, karena penerimaan karyawan tidak lepas dr seorang HRD.

wassalam,
yuweldi, SH.MH

—– Original Message —–
From: Si Poer
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Tuesday, June 17, 2008 10:41 AM
Subject: [Diskusi HRD Forum] SP3 dan Pelatihan

Mohon masukan dari teman2,

Baru-baru ini terdapat seorang Manager yang menemukan bukti pelanggaran cukup berat terhadap salah satu karyawannya yaitu terbukti meminta bayaran kepada karyawan baru setelah diterima kerja.
Akhirnya setelah dirapatkan dengan semua pihak khususnya HRD, maka si karyawan diberi sangsi SP3.

Pertanyaannya :

Pada saat yang bersamaan 1 minggu kemudian, si karyawan yang mendapat SP3 ini berencana akan diikutkan program Training bersama atasannya (Manager) yang telah merekomendasikan & memberi SP3.

Pihak HRD beralasan karena SP tidak ada hubunganannya dengan program Pelatihan maka kedua orang ini tetap harus ikut pelatihan. Si manajer menolak ikut serta dgn alasan bukti kesalahan itu tidak relevan dengan integritas si karyawan karena pelatihan ini jika dilihat lebih dalam membutuhkan karyawan yang jujur karena merupakan pelatihan Auditor.

Manajer mengatakan secara etika tidak seharusnya dia dikirim bersama si karyawan, namun HRD tetap ngotot berdua harus datang. Akhirnya si manajer mundur dan minta diganti orang lain.

demikian saya sampaikan semoga apa2 yang saya sampaikan dapat menjadi masukan buat saudara.

wassalam,
yuweldi, SH.MH

Mohon masukan dari teman2 terimaksih.

Chandra

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1505 – Release Date: 6/16/2008 7:20 AM

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.4.0/1506 – Release Date: 6/17/2008 4:30 PM

4a.

Re: Nilai2 Karyawan

Posted by: “cynthia marisi” cynthia_marisi@yahoo.com   cynthia_marisi

Wed Jun 18, 2008 2:29 pm (PDT)

Dear Pak Endro,
Formulir Penilaian terdiri dari kolom Faktor yang dinilai dan Kategori Penilaian & Nilai.

Dimana nilai terdapat pada setiap kolom penilaian (angka 8, 7, 6, 5, dan 4 dalam puluhan).Jumlah faktor penilaian dalam formulir tersebut ada 15 item. Dimana jumlah faktor penilaian diberikan sesuai dengan jumlah faktor penilaian, yang mana disesuaikan dengan posisi / jabatan dari ybs.Perlu diinformasikan bahwa form ini juga belum sempurna betul, dan masih perlu perbaikan lagi. Saya hanya mau share dengan rekan2 manatahu bisa membantu.

Dan untuk rekan yang lain, saya attach kembali form tersebut. Dengan senang hati saya menerima masukan dari rekan2 untuk dapat menyempurnakannya.

Thx/Cynthia

— On Wed, 6/18/08, Endro Ganteng <sono_only@yahoo. com.sg> wrote:
From: Endro Ganteng
<sono_only@yahoo. com.sg>
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Nilai2 Karyawan
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Wednesday, June 18, 2008, 11:47 AM

Dear mbak cynthia Mohon dibantu cara perhitungannya : Nilai Rata-rata = Total nilai / Jumlah Faktor Penilai Total Nilai dr mana n Jumlah Faktor Penilai itu yang mana ? Thanks

cynthia marisi <cynthia_marisi@ yahoo.com> wrote: Dear Ibu Christina,
Saya ada memiliki form penilaian karyawan.
Apakah ini yang Ibu maksud?
Semoga membantu.
Thx

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _________ __

— On Thu, 6/5/08, Christina.Dina@ milantiles. com <Christina.Dina@ milantiles. com> wrote:
From: Christina.Dina@ milantiles. com <Christina.Dina@ milantiles. com>
Subject: [Diskusi HRD Forum] Nilai2 Karyawan
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Thursday, June 5, 2008, 11:56 AM

Dear All,
Saat ini saya sedang diminta untuk merumuskan “NILAI-NILAI YANG HARUS DIMILIKI KARYAWAN” di perusahaan tempat € ¦ saya kerja
Mohon bantuannya, mungkin € ¦ Bapak/IBu € ¦ di perusahaan sudah ada atau punya
petunjuk untuk masalah tersebut, mohon dishare ke saya.

Sebelumnya, saya mengucapkan banyak terima kasih.

Best Regards,

Christina Dina
Dept. HRD & GA

Yahoo! Toolbar is now powered with Search Assist. Download it now!

4b.

Re: Nilai2 Karyawan

Posted by: “ridwan hermana” ridwanhermana@yahoo.com   ridwanhermana

Wed Jun 18, 2008 2:48 pm (PDT)

Mbak Cynthia,

Boleh saya minta file form penilaian karyawannya?

Terima kasih

5.1.

Re: Sanksi Laptop Hilang

Posted by: “Husain Nurisman” husainnurisman@gmail.com   husainnurisman

Wed Jun 18, 2008 2:30 pm (PDT)

Di kantor kami, karyawan tersebut diharuskan mengganti penuh kehilangan laptop tersebut 100% (setelah di kurangi depresiasi) artinya jumlah biaya yg perlu diganti antara laptop baru dan laptop yg telah dipakai 1 tahun akan berlainan.
Metode pembayarannya perusahaan mempunyai kebijakan untuk menyicil.
Alasan harus menganti adalah karyawan wajib menjaga aset kantor dengan baik dan juga untuk mendidik karyawan agar jangan ceroboh.

—–Original Message—–
From: Lukmanul Hakim <lukmanul.hakim@ highpointoffice. com>
Sent: 18 June 2008 12:09
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Sanksi Laptop Hilang

Dear rekans,
€ ¦ 
Belum lama ini, ada manager yang kehilangan laptop (dalam mobil yg kebobolan maling sewaktu pulang kerja). Laptop tsb adalah inventaris kantor.
Selama ini belum ada peraturan/sanksi ttg hal tsb. Boss menginstrusikan utk membuat aturannya.
Pertanyaan saya:
Adakah rekans yg memiliki aturan/sanksi ttg hal tsb?
Realistis-kah bila si manager dibebankan 80% dari nilai buku (keinginan si Boss)
€ ¦ 
Demikian, mohon saran.
€ ¦ 
Thanks.
€ ¦ 
Lukman

5.2.

Sanksi Laptop Hilang

Posted by: “FX Djoko Soedibjo” fxdjoko@gmail.com

Wed Jun 18, 2008 2:35 pm (PDT)

Pak Lukmanul Hakim yth.,

Sebaiknya sanksi untuk kehilangan laptop milik perusahaan dicantumkan dalam
PP/PKB. Sudah mulai menjadi kebiasaan bahwa level manajer diberi laptop
untuk memperlancar tugas-tugas kantornya. Tapi kalau hilang karena lalai,
ya harus ada sanksinya, yaitu mengganti dengan uang seharga laptop yang
hilang (sesuai nilai buku). Harap diingat, yang hilang bukan hanya
laptopnya, tetapi juga seluruh data yang ada di dalamnya yang mungkin
bersifat rahasia bagi perusahaan. Jadi kerugian perusahaan lebih dari itu.
Berapa besar cicilannya kalau boleh dicicil? Bisa mengacu ke PP 8/1981
tentang Perlindungan Upah. Yaitu maksimum 50% gaji.

Salam kenal,
FX Djoko Soedibjo
Praktisi Ketenagakerjaan/

Pada 18 Juni 2008 13:47, Widodo Bprasetyo <widodo_bprasetyo@ yahoo.co. id>
menulis:

> Dear Lukman,
> Ditempat saya pernah ada kejadian mirip, tapi rumah nya yang dibobol.
> Peraturan nya sudah dibuat dalam PKB perusahaan kami isi nya :
> – Tidak memelihara peralatan kerja dengan baik ,sehingga menyebabkan rusak
> atau hilang….SP1
> – Lalai menjaga dokumen penting dan rahasia perusahaan sehingga menyebabkan
> kehilangan.. ..SP2
>
> Tetapi sangsi bisa di eliminir bila Karyawan bisa menunjukan surat laporan
> kepolisian yang
> membuktikan karyawan tidak lalai. Tetapi menjadi musibah.
> Sangsi lain nya karyawan harus mengganti asset perusahaan dengan barang
> sejenis atau nilai yang
> disepakati ( bisa dilakukan cicilan dengan potong gaji).
>
> Semoga bisa menjadi pertimbangan
> Salam
> Prasetyo
> —– Pesan Asli —-
> Dari: Lukmanul Hakim <lukmanul.hakim@ highpointoffice. com>
> Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
> Terkirim: Rabu, 18 Juni, 2008 11:09:12
> Topik: [Diskusi HRD Forum] Sanksi Laptop Hilang
>
> Dear rekans,
>
>
>
> Belum lama ini, ada manager yang kehilangan laptop (dalam mobil yg
> kebobolan maling sewaktu pulang kerja). Laptop tsb adalah inventaris kantor.
>
> Selama ini belum ada peraturan/sanksi ttg hal tsb. Boss menginstrusikan utk
> membuat aturannya.
>
> Pertanyaan saya:
>
> 1. Adakah rekans yg memiliki aturan/sanksi ttg hal tsb?
> 2. Realistis-kah bila si manager dibebankan 80% dari nilai buku
> (keinginan si Boss)
>
>
>
> Demikian, mohon saran.
>
>
>
> Thanks.
>
>
>
> Lukman
>
> ———— ——— ———
> Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang
> juga.<http://sg.rd. yahoo.com/ id/search/ toolbar/mail/ signature/ *http://id. toolbar.yahoo. com/>
>
>

6.1.

Designing KPI & Goal Setting

Posted by: “HRD Forum” hrd.forum@gmail.com   management_forum

Wed Jun 18, 2008 2:31 pm (PDT)

One Day Workshop HRD Forum One Day Workshop
Designing KPI & Goal Setting
Hanya Rp 1.250.000,- Jakarta, HRD Forum Training
Centre – 12 Juli 2008 Fasilitator : FX.S.Sidharta
Spesial Bonus CD: Kamus KPI yang berisi contoh
KPI yang bisa langsung digunakan
Sudahkah anda mampu membuat KPI yang baik dan benar ?

Sudahkah anda mampu mendisain KPI yang efektif ?

pastikan anda hadir dalam workshop ini……

Salah satu permasalahan krusial dalam pembuatan Performance
management system adalah penyusunan Key Performance Indicator
(KPI). KPI bisa dikatakan sebagai jembatan antara Job
Description atau Objective dari jabatan dengan Target
kinerja. Karenanya KPI merupakan urat nadi dalam siklus
rutin pembuatan performance management terutama performance
planning, Performance Coaching & performance appraisal.
Seseorang akan fokus dalam bekerja bila telah mengetahui dengan
jelas KPI-nya. Seseorang akan mengetahui dimana wilayah dia
harus bekerja dan menghasilkan output sesuai dengan
targetnya. Melalui KPI, target dapat dibuat dan disusun,
melalui KPI kinerja akan fokus dan tampak, Melalui KPI juga
komunikasi atasan dengan bawahan berlangsung.
Bila KPI ini dilihat secara makro, maka KPI merupakan alat
managemen yang cukup ampuh dalam mengkomunikasikan keinginan
dan tujuan organisasi ke semua lini perusahaan.

Outline:
Framework of performance management system
Job Description & Job Objective
Designing KPI
Target / Goal Setting
Latihan

Spesial Bonus CD
Kamus KPI yang berisi contoh KPI yang bisa langsung dipakai
& dimodifikasi

Fasilitator
FX SOEGENG SIDHARTA
Senior Manager sebuah perusahaan Nasional di Jakarta yang sudah
mempunyai jam terbang puluhan tahun dengan memegang jabatan
HR Manager di beberapa perusahaan di Jawa, Sumatera,
Kalimantan, Batam dan lainnya.

Investasi
Rp 1.250.000,-

NO ACCOUNT
BCA – KCP Ahmad Yani – Bekasi
No. Rek : 739 041 0829 a/n Bahari Antono

Date & Venue

Jakarta, HRD Forum Training Centre, 12 Juli 2008

Informasi & Pendaftaran :
Ms. Rani Kartika

08788-1000-100
021-70692748
0815 1049 0007

HRD Forum
IS Plaza Building, 9th Floor
Jl Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Telp / Fax : 021 €  ‘¶ 851 3661 ; 021 €  ‘¶ 857 9510 (hunting) ;
021 €  ‘¶ 856 4666 ext.1053
Email : Event@HRD-Forum. com

Visit Our Website
http://www.HRD- Forum.com
Our Mailing List
Diskusi-HRD@ yahoogroups. com Form
Pendaftaran KPI – 12 Juli 2008 Name:
………… ……… …
Company: ………… ……
Address: ………… ……..
Phone/HP: ………… …..
E-mail: ………… ……… ..
Date of Transfer: …….. Isi form Pendaftaran ini, lalu
kirimkan ke event@hrd-forum. com atau fax ke 021-851
3661
agenda lengkap :

http://www.HRD- Forum.com/ <http://www.HRD- Forum.com/>

7a.

Make Powerful & Meaningful Psychology Report For Psychologist Only 

Posted by: “HRD Forum” hrd.forum@gmail.com   management_forum

Wed Jun 18, 2008 2:31 pm (PDT)

HRD Forum One Day Workshop Make Powerful
HRD Forum One Day Workshop
Make Powerful & Meaningful Psychology Report
For Psychologist Only
25 Juni 2008 – IS Plaza Building
Rp 1.600.000,-
Dapatkan Software alat test: 16 PF, EPPS, IST, MBTI, PAPI, PAULI,
PM 60, RPMA
Salah satu kelemahan dalam melakukan test adalah membuat report
yang baik dan benar. Apalagi bila kemudian menggunakan sistem
battery atau sekumpulan alat test yang dipakai secara
bersama-sama. Hal ini jarang diperhatikan oleh para pelaku
assessment. Seringkali ketika ditanya tentang latar belakang
teori, metodologi dalam manual alat test, para pelaku assessment
terdiam dan tidak bisa menjawabnya, yang mereka berikan adalah
jawaban yang bersifat kebiasaan mereka dalam melakukan test.
Padahal ini sangat berpengaruh dalam pembuatan reportnya, apalgi
bila kemudian menggunakan sistem battery test.

Dalam sistem battery test, banyak prosedur yang harus dipatuhi,
karena terkadang teori dan latar belakang antara alat test yang
satu dengan yang lainnya berbeda bahkan ada yang bertentangan.
Dan bila ini tidak diketahui para pelaku assemen maka sangat
berbahaya sekali aplikasinya dilapangan. Kita sudah sering
mendengar mallpraktek karena ketidaktahuan tersebut yang
mengakibatkan kehancuran kehidupan orang lain, hanya gara-gara
membaca hasil report test psikologi.

Dalam workshop HRD Forum ini, peserta akan diajarkan bagaimana
membuat report yang baik dan benar sesuai dengan latar belakang
teori, metodologi dan manualnya sehingga menjadi sebuah report
yang powerfull dan meaningfull.

Apa yang akan anda dapatkan?
Dapatkan Software: 16 PF, EPPS, IST, MBTI, PAPI, PAULI, PM 60,
RPMA

Siapa yang wajib hadir?
Semua orang yang memegang ijazah Psikologi.
Kami mensyaratkan kepada anda yang akan mengikuti training ini
membawa ijazah Psikologi dan menyerahkan fotokopinya.

Fasilitator
Heru Wiryanto

Jadwal acara
25 Juni 2008
09.00 – 16.00 WIB

1. Using Psychological Test Report Generator Software
– 16 PF
– EPPS
– IST
– MBTI
– PAPI
– PAULI
– PM 60
– RPMA
2. Advanced interpretation
3. Developing meaningfull psychology & narrative report
4. Developing competency based psychometric report

INVESTMENT
Rp. 1.600.000,-
Perusahaan yang mengirimkan 2 orang atau lebih @ Rp 1.500.000,-

NO ACCOUNT
BCA – KCP Ahmad Yani – Bekasi
No. Rek : 739 041 0829 a/n Bahari Antono

LOKASI
IS Plaza Building

INFORMATION & PENDAFTARAN
Ms.Rani Kartika
IS PLAZA Building 9th Floor, Room 904
Jl Pramuka Raya Kav 151 – Jakarta Timur
Telp: 021- 851-3661 ; 021-857 9510 ; 021 – 856 4666 ext 1053
Fax: 021 – 851 3661 ; 021-857 9510

Email: Event@HRD-Forum. com
Website: http://HRD-Forum. com
outline lengkap http://hrdforum. wordpress. com

Form Pendaftaran – Make Powerful & Meaningful Psychology Report
Name: ………… ……… …
Company: ………… ……
Address: ………… ……..
Phone/HP: ………… …..
E-mail: ………… ……… ..
Date of Transfer: ……..

Fasilitator
Heru Wiryanto
Beliau adalah Lulusan Psikologi Universitas Padjadjaran, Ketua
Kompartemen Alat Ukur dan Metode Pemeriksaan Psikologi Himpunan
Psikologi Indonesia (Pengurus Pusat Himpsi), Member dari
American Psycholgist Asociation, British Psychologist Society,
beliau juga Assisted the International Personnel Management Assoc
Assessment Council, Master Trainer for Graphology and
Psychometric Tools. Sekarang beliau sedang menyelesaikan program
S3 di Universitas Indonesia.

8a.

Re: Masa Percobaan???

Posted by: “Bangun Margianto” bangun@sansico.com

Wed Jun 18, 2008 2:31 pm (PDT)

>

> Dear Rekan Rudy,

Menurut saya itu tidak menyalahi UUTK karena magang merupakan pengenalan
dunia kerja. Hanya saja karena pengenalan dunia kerja maka harus ada
kurikulumnya dan biasanya jam kerja juga lebih pendek dari jam kerja
normal ( bisa 5-6 jam perhari ).
Dan salary juga tidak harus standard UMR, karena masih belajar, biasanya
diberikan uang pengganti transport dan pengganti uang makan atau uang
saku yang besarnya disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Untuk waktu menurut saya paling lama adalah 2 bulan (walaupun tidak ada
ketentuannya) menyamakan dengan magang dari siswa sekolah atau
penelitian dari mahasiswa karena tujuan utama adalah mencari tenaga
kerja kontrak yang siap pakai.

Ingat harus jelas terlebih dahulu antara waktu magang dan kontrak.
Antara magang dan kontrak perjanjiannya harus terpisah.
Magang tidak harus didaftarkan di Disnaker sedang pada saat Kontrak
harus didaftarkan di Disnaker.

Apabila Pak Rudy ada di wilayah Tangerang, Disnaker Tangerang ada
rekomendasi siswa magang yang siap pakai. Kalau tidak salah masih
dibawah naungan Pemda Kabupaten Tangerang.

Salam
Bangun
>
____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
> From: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com [mailto:Diskusi-HRD@ yahoogroups. com]
> On Behalf Of rudy
> Sent: Wednesday, June 18, 2008 1:31 PM
> To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
> Subject: [Diskusi HRD Forum] Masa Percobaan???

>
> Dear Rekans,
>
>
>
> Ditempat saya bekerja, kebijakan dan menjadi budaya perusahaan bahwa
> setiap orang yg baru masuk kerja harus melewati masa percobaan,
> setelah masa percobaan berakhir dievaluasi dan jika OK, baru kemudian
> dikontrak. Untuk menyiasati penyimpangan daripada implementasi ini
> terhadap UUTK maka kesepakatan kerja masa percobaan diganti menjadi
> kesepakatan kerja masa orientasi atau magang kerja.
>
>
>
> Apakah praktik ini legal?
>
>
>
> Mohon masukan dari rekan-rekan.
>
>
>
> Thanks,
>
> Rudy

8b.

Re: Masa Percobaan???

Posted by: “Perananta Sembiring” perananta@gmail.com   perananta

Wed Jun 18, 2008 2:47 pm (PDT)

Dear Pak Rudy,

Sesuai dengan UUTK 13/2003 Pasal 58 ayat 1, Perjanjian kerja untuk waktu
tertentu tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja.
Pasal 60 ayat 1, Perjanjian kerja waktu tidak tertentu mensyaratkan masa
percobaan kerja paling lama 3 bulan.

Demikian dari saya, rekans lain ada yang mau menambahkan

regards,
pS

2008/6/18 rudy <rudy_a@adiprima. com>:

> Dear Rekans,
>
>
>
> Ditempat saya bekerja, kebijakan dan menjadi budaya perusahaan bahwa
> setiap orang yg baru masuk kerja harus melewati masa percobaan, setelah
> masa percobaan berakhir dievaluasi dan jika OK, baru kemudian dikontrak.
> Untuk menyiasati penyimpangan daripada implementasi ini terhadap UUTK maka
> kesepakatan kerja masa percobaan diganti menjadi kesepakatan kerja masa
> orientasi atau magang kerja.
>
>
>
> Apakah praktik ini legal?
>
>
>
> Mohon masukan dari rekan-rekan.
>
>
>
> Thanks,
>
> Rudy
>
>

8c.

Re: Masa Percobaan???

Posted by: “Ruri Adi Haryanto” r_adi_h@yahoo.com   r_adi_h

Wed Jun 18, 2008 2:48 pm (PDT)

Dear rekan’s,

Sedikit menambahkan … yang dimaksud rekan Rudy mungkin adalah adanya kesepakatan kerja masa orientasi atau magang kerja setelah itu di kontrak.

Dalam PKWT tidak diperkenankan adanya masa percobaan. Saya baru nemu istilah masa kerja orientasi atau magang…… . Kurang gaul nih saya…. jadi mau digauli biar tambah ok nih ilmu…

Cuma, dalam pikiran saya kenapa tidak di tempatkan di out sourcing terlebih dahulu baru setelah itu di kontrak. Kan lebih aman tuh….

Itu saja sih dari saya. Kurang lebih nya mohon maaf yang sebesar2nya.
Masukan dari rekan2 lainnya sangat dihargai

Regard,
Ruri

— On Wed, 6/18/08, Rakhmat, Pramono <Pramono.Rakhmat@ standardchartere d.com> wrote:
From: Rakhmat, Pramono <Pramono.Rakhmat@ standardchartere d.com>
Subject: RE: [Diskusi HRD Forum] Masa Percobaan???
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Wednesday, June 18, 2008, 1:46 PM

Bilang saja masa probation, legal kok. Pengertian
probation dan magang beda Pak setahu saya, dan impactnya ke perhitungan pajak juga
beda.

€ ¦ 

Terimakasih,

Pramono
Rakhmat

P Please consider the
environment before printing this email

€ ¦ 

From: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com [mailto: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com ] On Behalf Of rudy

Sent: Wednesday, June 18, 2008
1:31 PM

To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com

Subject: [Diskusi HRD Forum] Masa
Percobaan???

€ ¦ 

Dear Rekans,

€ ¦ 

Ditempat saya bekerja, kebijakan dan menjadi budaya perusahaan bahwa setiap orang yg baru masuk kerja harus melewati masa percobaan, setelah masa percobaan berakhir dievaluasi dan jika OK, baru kemudian dikontrak. Untuk menyiasati penyimpangan daripada implementasi ini terhadap UUTK maka kesepakatan kerja masa percobaan diganti menjadi kesepakatan kerja masa orientasi atau magang kerja.

€ ¦ 

Apakah
praktik ini legal?

€ ¦ 

Mohon
masukan dari rekan-rekan.

€ ¦ 

Thanks,

Rudy

This email and any attachments are confidential and may also be privileged. If you are not the addressee, do not disclose, copy, circulate or in any other way use or rely on the information contained in this email or any attachments. If received in error, notify the sender immediately and delete this email and any attachments from your system. Emails cannot be guaranteed to be secure or error free as the message and any attachments could be intercepted, corrupted, lost, delayed, incomplete or amended. Standard Chartered PLC and its subsidiaries do not accept liability for damage caused by this email or any attachments and may monitor email traffic.

Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited liability under company number 966425 and has its registered office at 1 Aldermanbury Square, London, EC2V 7SB.

Standard Chartered Bank (“SCB”) is incorporated in England with limited liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18. The Principal Office of SCB is situated in England at 1 Aldermanbury Square, London EC2V 7SB. In the United Kingdom, SCB is authorised and regulated by the Financial Services Authority under FSA register number 114276.

If you are receiving this email from SCB outside the UK, please click http://www.standard chartered. com/global/ email_disclaimer .html to refer to the information on other jurisdictions.

9a.

Re: Pekerja Sakit

Posted by: “Fendi W” mrodoy@yahoo.com   mrodoy

Wed Jun 18, 2008 2:34 pm (PDT)

Dear Rekan-rekan HRD,
€ ¦ 
Terima Kasih sekali dengan bantuan kawan-kawan mengenai hal yang saya tanyakan kemarin. Masukan rekan-rekan sangat membantu.
€ ¦ 
Satu hal lagi. Apakah perhitungan Penghargaan masa kerja dan Pesangon itu didasarkan pada gaji bulanan full, ataukah berdasarkan gaji terakhir (25% gaji).
€ ¦ 
Terima Kasih,
€ ¦ 
€ ¦ 
Fendi

— On Thu, 6/12/08, dencitro diwangsan <dencitro@gmail. com> wrote:

From: dencitro diwangsan <dencitro@gmail. com>
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Pekerja Sakit
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Thursday, June 12, 2008, 12:11 AM

Dear Fendi,
€ ¦ 
Sekedar urun rembug ya…
€ ¦ 
Mari kita lihat aturan main umum, yaitu UU Ketenagakerjaan No.13/2003, khususnya :
-€ ¦ Pasal 93 ayat (3) : € ¦ Upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh yang sakit sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) huruf a sebagai berikut:
a.€ ¦ untuk 4 (empat) bulan pertama, dibayar 100% (seratus perseratus) dari upah;
b.€ ¦ untuk 4 (empat) bulan kedua, dibayar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari upah;
c.€ ¦ untuk 4 (empat) bulan ketiga, dibayar 50% (lima puluh perseratus) dari upah; dan
d. untuk bulan selanjutnya dibayar 25% (dua puluh lima perseratus) dari upah
sebelum pemutusan hubungan kerja dilakukan oleh pengusaha.

– Pasal 172
Pekerja/buruh yang mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan
kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 (dua belas) bulan
dapat mengajukan pemutusan hubungan kerja dan diberikan uang pesangon 2 (dua) kali
ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156
ayat (3), dan uang pengganti hak 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (4)€ ¦ 

Apabil pekerja/buruh yang sakit dan tidak dapat masuk bekerja telah melampaui masa 12 bulan, maka perusahaan sudah dapat melakukan proses PHK-nya, langkahnya secara garis besar sbb :
– pastikan ada surat keterangan dokter yang mendukung kondisi kesehatan pekerja/buruh ybs
– bicarakan / rundingkan secara bipartit dengan pekerja / buruh atau pihak keluarganya tentang kondisi dan aturan mainnya (PHK dan paket pesangon PHK) untuk dapat kata sepakat (persetujuan pihak pekerja/buruh)
-€ ¦ buat persetujuan bersama (PB) tentang pengakhiran hubungan kerja ini, yg berisi€ ¦ a). kedua€ ¦ belah pihak sepakat untuk mengakhiri hubungan kerja€ ¦ karena alasan sakit berkepanjangan melebihi masa 12 bulan sbgmana dimaksud UU 13/2003. b). total besaran paket pesangon yg diterima yg bersangkutan. Dibuat rangkap dua dengan masing-masing bermeterai. Setelah ditandatangani kedua pihak (atau wakil/kuasanya) dapat didaftarkan ke PHI di PN Ibukota propinsi (kadang krn berbagai alasan ada manajemen yg tidak melakukan pendaftaran ini)
€ ¦ 
Note :
– ketentuan dan hitungan paket pesangonnya dapat lebih besar/baik dari ketentuan UU, apabila diatur lain olah internal perusahaan (baik dalam Surat Edaran Pimpinan Perusahaan, SK Direksi, PP/PKB).
– Selain itu dibayarkan juga hak-hak lainnya bila ada (sisa hari cuti yang belum diambil, penghargaan masa kerja bila berhak, THR, bonus, insentif bila ada dsb)
– diperhitungkan juga dengan kewajiban pekerja/buruh ybs kepada perusahaan, termasuk ke koperasi / bank (bila ada hak memotong upah untuk pembayarannya) dsb.
€ ¦ 
demikian sekilas urun rembug saya, mohon para praktisi senior berkenan mengkritisi dan menambahi bila perlu
€ ¦ 
salam,
dencitro
€ ¦ 
Pada 11 Juni 2008 18:57, Fendi W <mrodoy@yahoo. com> menulis:

Rekan-rekan HRDF,
Mohon bantuan pencerahannya mengenai kasus yang terjadi di tempat saya bekerja. Ada seorang pekerja yang sudah 1 tahun ini sakit dan tidak bisa masuk kerja. Perusahaan sudah mengenakan gaji menurun per 3 bulan. Jadi 3 bulan pertama 100%, kemudian turun menjadi 75%, kemudian 50% dan seterusnya.
Pertanyaannya adalah, apa yang akan terjadi apabila gaji sudah mengenai level 0%? Apa yang berhak dilakukan oleh perusahaan seterusnya?
Mohon bantuannya.
Terima Kasih,
Fendi

.

10a.

Balasan: [Diskusi HRD Forum] Masa Percobaan???

Posted by: “Kusnadi Kusuma” kusumakusnadi@yahoo.co.id

Wed Jun 18, 2008 2:34 pm (PDT)

Dear All

saya rasa itu hanya hal teknis, yang penting di PP itu tertuang
sehingga menjadi dasar dalam melaksanakan operasional
HR setiap harinya

rgds,
Kusnadi

rudy <rudy_a@adiprima. com> wrote:
Dear Rekans,

Ditempat saya bekerja, kebijakan dan menjadi budaya perusahaan bahwa setiap orang yg baru masuk kerja harus melewati masa percobaan, setelah masa percobaan berakhir dievaluasi dan jika OK, baru kemudian dikontrak. Untuk menyiasati penyimpangan daripada implementasi ini terhadap UUTK maka kesepakatan kerja masa percobaan diganti menjadi kesepakatan kerja masa orientasi atau magang kerja.

Apakah praktik ini legal?

Mohon masukan dari rekan-rekan.

Thanks,
Rudy

———— ——— ——— —
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers

11.

Lowongan HRD SNS-Garudafood

Posted by: “Agustinus Agung Wirawan” agis93@yahoo.com   agis93

Wed Jun 18, 2008 2:46 pm (PDT)

PT. Sinar Niaga Sejahtera € ¦’¶ Garudafood Group
is one of FMCG (Fast Moving Consumer Goods) distribution company,
looking for candidates to fill the following positions:

Human Resource Supervisor

Requirements:
– S1 degree in any field
– Min. 1 years experienced in Personnel & GA
– Understand about labor regulation, selection and payroll system
– Having strong communication and interpersonal skill
– Having good analytical thinking
– Fluent in English both oral and written
– Familiar with Ms Office
– Willing to be placed at Tangerang

People Development Specialist

Requirements:
– S1 degree in psychology
– Min. 1 years experienced in training and recruitment
– Understand about people development concept and assessment method
– Having strong communication and interpersonal skill
– Having good analytical thinking
– Fluent in English both oral and written
– Familiar with Ms Office

If you think you are the one, please send your comprehensive CV to:
recruitment@ snsgroup. co.id

Only short listed candidate will be notified

12.

Kecelakaan Kerja Asuransi Vs Jamsostek

Posted by: “Doni Wijayanto” doni.wijayanto@delta-aneka.com

Wed Jun 18, 2008 2:47 pm (PDT)

Dear Milister,

Ada kasus seperti ini :

– Karyawan (perempuan), mengalami kecelakaan kerja, kemudian dirawat di RS, biaya perawatan dan pengobatan akhirnya ditanggung oleh Asuransi dari tempat suami bekerja dan biaya pengobatan jauh melebihi plafond dari Jamsostek, dengan demikian kwitansi Asli pembayaran pun sudah pasti diminta oleh pihak Asuransi.. Teorinya setiap kecelakaan kerja bisa dimintakan klaim ke jamsostek namun dalam hal ini bagaimana praktiknya cara spy kita masih bisa mengajukan klaim ke Jamsostek atas kecelakaan kerja tersebut?

Mohon Saran dan urun rembugnya…

Terima kasih,

Doni

13a.

Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional

Posted by: “HRD Forum” hrd.forum@gmail.com   management_forum

Wed Jun 18, 2008 2:48 pm (PDT)

HRD Forum Present One Day Workshop How to be Personnel
Professional HRD Forum Present One Day Workshop
How to be Personnel Professional Bagaimana Menjadi
Seorang Personalia yang Profesional 28
Juni 2008, Aston Atrium Hotel – Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
Dapatkan spesial bonus !!
CD Contoh Surat-surat, Sistem & Prosedur serta Form
kepersonaliaan
Jangan sampai terlewatkan !! Apakah yang harus
diketahui, dimiliki dan dikuasai oleh seorang personalia ?
Sudahkah Staff Personalia anda memiliki Kompetensi untuk
menjadi personalia yg profesional ?

Untuk mendukung Fungsi dan Tugas HRD secara keseluruhan di
perlukan seorang personalia yang Profesional & Handal.
Pada Workshop ini kami uraikan satu persatu apa dan bagaimana
menjadi seorang personalia yang profesional, untuk itu jangan
sampai terlewatkan !!

One Day Workshop
How to be Personnel Professional -Bagaimana Menjadi Seorang
Personalia yang Profesional-

Outline
Tugas & Tanggung Jawab Personalia
Pengorganisasian, perencanaan program & pengendalian Unit
Personalia
Flow Process Administrasi seluruh kegiatan Personalia
– Proses & Prosedur Rekrutmen : searching, interview, test and
selection.
– Remuneration Management : Struktur dan Skala Gaji, Basic
Salary, Allowance, Incentive & Overtime.
– System Penilaian Kinerja Karyawan
– Seluruh Perizinan Ketenaga Kerjaan
– Promosi, Mutasi & Demosi serta PHK
– Handling karyawan Tetap, Kontrak & Harian serta PKL
– Perjalanan Dinas dalam/luar negeri serta fasilitasnya
– Training & Evaluasi
– Medical, Hospital, Asuransi & Dana Pensiun karyawan
– Benefit & Fasilitas Lainnya
System Penyediaan Data Karyawan, Surat-surat serta Form
Administrasi kegiatan personalia
System Dokumentasi yang Efektif
System pelaporan Seluruh Kegiatan Personalia

Bonus !!
CD Contoh Surat-surat, Sistem & Prosedur serta Form
kepersonaliaan

Waktu & Lokasi
28 Juni 2008, Aston Atrium Hotel Jl.Senen Raya –
Jakarta Pusat

Pukul
9.00 s/d 16.00 WIB

Investasi
HANYA Rp 1.000.000,-
(Materi, Certificate of Participation, 2 x Cofee Break, Lunch, CD
Bonus)

Tempat Terbatas !!

No Account
BCA – KCP Ahmad Yani – Bekasi
No. Rek : 739 041 0829 a/n Bahari Antono

Informasi & Pendaftaran
Rani Kartika
IS PLAZA Building 9th Floor, Room 904
Jl Pramuka Raya Kav 151 – Jakarta Timur
Telp: 021- 851-3661 ; 021-857 9510 ; 021 – 856 4666 ext 1053
Fax: 021 – 851 3661 ; 021-857 9510 HOT LINE !!
08788-1000-100 021-70692748
0815 1049 0007

E-mail: HRD.Forum@Gmail. com
http://HRD-Forum. Blogspotcom http://HRD-Forum. com YM :
hrdforum UPDATED Outline & Jadwal Lengkap ada di
http://hrdforum. wordpress. com/ Formulir Pendaftaran
“How To be Personnel Professional”
Lokasi : : Jakarta
Nama :
………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Company :
………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Alamat :
………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Telp/HP :
………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Email :
………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Tanggal Transfer :
………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ;
021-857 9510 atau email ke HRD.Forum@Gmail. com
http://HRD-Forum. Blogspot. com
Bagi rekan-rekan yang ingin bergabung bersama kami untuk
berdiskusi, sharing dan berhubungan lebih intens lagi, pastikan
rekan-rekan bergabung dalam mailing list kami hanya dengan
mengirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD- Subscribe@ yahoogroups. com
agenda lengkap :

http://www.Agenda. HRD-Forum. com/
<http://www.Agenda. HRD-Forum. com/>

14.

Expanded-DiSC | 5 – 6 Agustus 2008

Posted by: “HRD Forum” hrd.forum@gmail.com   management_forum

Wed Jun 18, 2008 2:49 pm (PDT)

Personal Assessment with Expanded Personal Assessment
with
Expanded-DiSC For Non-Psychologist & Psychologist
(Assessment for Recruitment, Job Macth, Training,
Replacement, Development, Team building)
5 €  ‘¶ 6 Agustus 2008 – Fee Early Bird : Rp 3.000.000,-
Sudahkah Anda menguasai Expanded-DiSC ? sudah saatnya Anda
mengetahuinya ? jangan sampai terlewatkan ! Daftar sekarang juga
!!

E-DISC – CERTIFICATION WORKSHOP

The EXPANDED DISC has been developed from original vrsion in the
last six years. This version was develop by organization who
leads in technology and know-how in so many fields, is now
home to the worlds most advanced assessment system. It has
2 validated format in bahasa Indonesia and customized
delivery reports options.

provides certification workshop in EXPANDED DISC products toHR
Profesional as consultants, managers, trainers etc. in
business and human resource/human capital, personal
development, and organizational development.

The EXPANDED DISC products help delivers these outcomes for your
employees or clients:
– Advanced and comprehensive interpretation of 4 Factors
System for Strategic Business Process Diagnosis
– Tap into core strengths for top performance and
leadership
– Accelerate team cohesiveness and consensus through
Team Culture Analysis
– Optimize how to listen and respond for maximum impact

Why The Expanded DISC?

The EXPANDED DISC has been developed from original version in the
last six years. This version was develop by organization who
leads in technology and know-how in so many fields, is now
home to the worlds most advanced assessment system.

Most of Psychologist and Non-Psychologist who use old DISC
already upgrade their assessment to EXPANDED DISC. They like
the enhanced technical and application capabilities of the
EXPANDED DISC, as well as the fair and reasonable price. So,
join the hundreds of organizations that have upgraded theirs
assessment to Expanded DISC.

Workshop Objectives

To become familiar and comfortable with the EXPANDED DISC system
To understand about various applications of tools in the EXPANDED
DISC
To learn how to score and interpret the basic and advanced
reports in the EXPANDED DISC

Workshop Program
08.30 – 17.00 WIB
DAY 1 (Basic E-DiSC )
PERSONAL ANALYSIS & WORK PAIR ANALYSIS
Background of EXPANDED DISC
The Behavioral Styles
Walk-through of typical half-day workshop
EXPANDED DISC Model
Interpreting the Personal Analysis
Interpreting the Work Pair Analysis
Advanced Interpretation Techniques

DAY 2 (Advance E-DiSC)
TEAM & ADVANCED TOOLS TRAINING:
PERSONALITY QUOTIENT (PQ CONCEPT)
TEAM ANALYSIS:
Scoring, Application & Interpretation.
PERSONAL / TEAM 360€  Ë’ºASSESSMENT:
Scoring, Application & Interpretation
JOB/TASK ANALYSIS:
Scoring, Application & Interpretation
TEAM ALIGNMENT:
Scoring, Application & Interpretation

What will you get?
This basic certification training includes:
1. Personal Style Analysis Report Generation Software (CD
Installer) for 100 assessments ($300 value)
2. Manuals
3. Training materials, case practices in CD format
(Softcopy)
4. Bahasa Indonesia version Questionnaires (Format A)
5. Validated alternative Format B –> for validation
6. Customized delivery options for reports
7. Certificate of completion

Bonus
* Wonderlic Aptitude Test
* CCT (Color Code Test) Hartman
* E-Test for Career Development:
– E-Career Advancement Test
– E-Goal Setting Test
– E-Leadership Test
– E-Emotional Inteliggence Test
– E-Ability Test
– E-Motivation Inventory
– E-MindStyle Inventory
– E-Personality Style Inventory * Culture Assessment

Investment
Included snacks, lunch, materials, CD & certificate of completion
Early Bird Rp. 3.000.000,- Peserta diharap membawa
notebook (lap top)

No Account
BCA – KCP Ahmad Yani – Bekasi — a/n Bahari Antono
No. Rek : 739 041 0829

Venue
HRD Forum Training Centre
Information & Registration
Ms.Rani
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl Pramuka Raya Kav.151,
Jakarta-13120
Telp : 021 €  ‘¶ 851 3661 ; 021 €  ‘¶ 857 9510 (hunting) ;
021 €  ‘¶ 856 4666 ext.1053
Fax : 021 €  ‘¶ 851 3661 ; 021 €  ‘¶ 857 9510
HOTLINE
08788-1000-100 021-70692748
0815 1049 0007

Email : Event@HRD-Forum. com
Website : http://www.HRD-Forum. com Blog :
http://hrdforum. wordpress. com/ Form Pendaftaran
E-DiSC
Name: ………… ……… …
Company: ………… ……
Address: ………… ……..
Phone/HP: ………… …..
E-mail: ………… ……… ..
Date of Transfer: …….. Isi Form ini lalu fax ke : 021
€  ‘¶ 851 3661 ; 021 €  ‘¶ 857 9510 atau via email ke :
Event@HRD-Forum. com <mailto:Event@HRD-Forum. com>
http://www.HRD-Forum. com <http://www.HRD- Forum.com>

15.

butuh contoh surat mutasi atau rotasi

Posted by: “recruitment” recruitment@mgth.com   uwi_tea

Wed Jun 18, 2008 4:39 pm (PDT)

Ada yang punya contoh surat mutasi atau rotasi karyawan untuk
publisitas?? Terima kasih

-dh-

16a.

Lowongan Freelance Trainer

Posted by: “informasi.pelatihan03@yahoo.co.id” informasi.pelatihan03@yahoo.co.id   informasi.pelatihan03

Wed Jun 18, 2008 4:58 pm (PDT)

Kami membutuhkan beberapa Freelance Associate Trainers :

A. Operation / Manufacturing
Building Operation & Maintenance, Mechanical/Chemical Management & Operation (Pump, Heat Exchanger, Corrosion, etc), Safety for Electrical & Mechanical, PLC, Food & Hygiene, etc

B. Finance & Law
Finance, Merger & Acquisition, Corporate Law, Fraud Investigation, etc

C. Security
Security Guard, Warden System, Riots, Terrorist & Bomb Threat, Concept, Design & Planning, etc

D. Lain-lainnya

Persyaratan yang dibutuhkan :
1. Memiliki pengalaman dibidangnya (hands on) minimal 5 tahun
2. Lebih disukai yang memiliki pengalaman sebagai fasilitator ataupun mengajar
3. Lebih disukai yang memiliki keahlian di suatu disiplin ilmu yang “unik”

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan diharapkan mengirimkan CV beserta mencantumkan keahliannya ke recruitment@ whitehouse- consulting. com dengan menulis kode : FT (pada subject).

Best Regards,

WhiteHouse Consulting
Hotline : 0813 9951 1553
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Telp : 021-851 3661 ; 021-857 9510 ; 021-856 4666 Ext.1053
Fax : 021-851 3661 ; 021-857 9510
E-mail : recruitment@ whitehouse- consulting. com

17a.

How To Be General Affair Profesional, 28 Juni 2008

Posted by: “informasi.pelatihan05@yahoo.co.id” informasi.pelatihan05@yahoo.co.id   informasi.pelatihan05

Wed Jun 18, 2008 4:59 pm (PDT)

Bentuklah Staff General Affairs di perusahaan anda menjadi yang professional

How To Be General Affair Professional (27th Batch)
(Effective General Affairs)

Hotel Aston Atrium, Jakarta -28 Juni 2008

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

*** Fungsi dan peran manajerial dari General Affair serta kewajiban yang harus dilakukan dalam mendukung visi & misi perusahaan ***

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

Dapatkan Bonus
CD Form khusus General Affair yang berisi :
Form Kupon Makan, Permohonan Uang Makan, Surat Keterangan Poliklinik, Berita Acara Pemusnahan Limbah, Bukti Pengiriman Limbah, Ijin Laporan Pekerjaan Berbahaya, Laporan Kecelakaan Kerja, Daftar Pengeluaran Toll Parkir, Daftar Nama Nomor Polisi Kendaraan Bermotor, Data Pengeluaran BBM, Permohonan Uang Transport, Pool Car, Transport Manager, Travelling Expenses Report, Berita Acara Kejadian, List Perijinan, Permohonan Peminjaman Uang Mendadak, Surat Keterangan Tidak Masuk Kerja, Surat Pass, Surat Pass Internal, Surat Permohonan Peminjaman Uang dll

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

Latar Belakang
General Affairs adalah supporting unit yang tanpanya perusahaan tidak bisa berjalan dengan sempurna. Banyak pekerjaan yang termasuk dalam dunia General Affairs, diantaranya adalah Building Maintenance, Car Maintenance, Insurance, Cleaning Service, Security, Canteen, RPTKA, Perizinan, Outsourcing, ATK, Kurir, Dll.

Karena cukup banyak pekerjaan tersebut, maka yang jadi permasalahan adalah bagaimana managemen pengaturan dan pelaksanaannya. Sekilas tampak remeh dan tidak heran apabila fungsi & tugas dari General Affair tidak dihargai oleh departement lainnya bahkan oleh pemilik modal/owner. Namun apabila tidak pandai-pandai dalam mengurusnya maka berbagai pekerjaan dalam General Affairs tidak akan jalan. Perusahaan akan rugi milyaran rupiah serta nama baik perusahaan apabila permasalahannya menyangkut ke khalayak umum.

Karena pentingnya posisi General Affairs dalam implementasi dilapangan, Whitehouse Consulting mengadakan workshop dengan tema “How to be General Affairs Profesional” dimana peserta akan diajak bersama sama melihat lebih dalam lagi fungsi dan peran manajerial dari General Affair serta kewajiban yang harus dilakukan dalam mendukung visi & misi perusahaan.

Tujuan
1. Peserta diharapkan mampu memahami fungsi dan peran manajerial General Affair didalam organisasi sesuai dengan visi & misi perusahaan
2. Peserta sanggup mengantisipasi dan menyelesaikan masalah-masalah darurat yang terjadi yang memerlukan lobbying serta negosiasi yang cerdas
3. Peserta memiliki kemampuan yang mumpuni tentang penyelesaian tugas-tugas General Affair secara profesional
4. Peserta memiliki bekal yang cukup serta “hands on” dalam menghadapi tugas-tugas General Affair
5. Peserta mampu menganalisa kinerja departemen General Affair dan mengoptimalkan area yang masih memerlukan peningkatan

Outline
– Tugas, Peran Serta & Tanggung Jawab General Affair
– Komunikasi Internal & Eksternal
– Implementasi Tugas (Rutin / Incidentil) serta Antisipasi & Penanganan Masalah yang timbul di General Affair
– Aspek & Ruang Lingkup pekerjaan di General Affair :
– Penanganan & Perawatan Bangunan & Gedung
– Kepengurusan Kendaraan Perusahaan
– Fasilitas Pool Car
– Insurance Management
– Pelaksanaan & Penanganan Kebersihan (Cleaning Service)
– Pelaksanaan & Penanganan Satuan Pengamanan (Satpam – Security)
– Penanganan Operator Telepon serta keluar masuk Tamu
– Pengelolaan Kantin
– Kepengurusan Tenaga Kerja Asing
– Management Perizinan serta Operasionalnya
– Outsourcing Management/Labour Suply (Tenaga Kerja Kontrak)
– Pengeloalaan & Penanganan Alat Tulis Kantor (ATK)
– Dll
– KPI untuk General Affair Operation

Siapa yang harus ikut
Praktisi HR, GA, Building/Property Management serta semua orang yang berminat pada bidang GA

Durasi
Satu hari (09.00 – 16.30 WIB)

Lokasi
Hotel Aston Atrium
Jl. Senen Raya No. 135, Jakarta Pusat

Investasi
Hanya Rp 1.000.000,- / person

Account
Bank Mandiri – Cempaka Mas No.a/c 120-000-475- 430-0 a/n – PT. Whitehouse Consulting

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

Registration Form
Subject : GA Professional
Name :
Company :
Position :
Mobile :
Phone & Fax :
Date of transfer :

Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke whitehouse.consulti ng@gmail. com

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

Agenda Public Training WhiteHouse Consulting (Juni – Agust 2008)

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

A. ISO SERIES
1. Awareness of ISO 14001 : 2004
Tanggal : 3 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Memahami secara benar, konseptual, dan komprehensif tentang persyaratan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004, kebutuhan sumber daya untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004, identifikasi tanggung jawab dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 sesuai dengan fungsi masing-masing, “Continuous Quality Improvement” dalam implementasi SML ISO 14001:2004 pada perusahaan/ institusi & proses sertifikasi dan lembaga sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan di Indonesia & Internasional.

2. Documenting & Implementing of ISO 9001:2000
Tanggal : 10-11 Juli 2008
Investasi : Rp. 2.350.000 ,-
Memahami prinsip manajemen mutu yang menjadi dasar standar ISO 9001:2000, persyaratan- persyaratan standar ISO 9001:2000 secara rinci, kebijakan-kebijakan perusahaan/ institusi yang perlu dituangkan dalam dokumen SMM ISO 9001:2000, langkah-langkah pengembangan sistem manajemen mutu berdasarkan persyaratan ISO 9001:2000, kebutuhan sumber daya untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000, bentuk-bentuk implementasi SMM ISO 9001:2000 pada perusahaan/ institusi, “Continuous Quality Improvement” dalam implementasi SMM ISO 9001:2000 pada perusahaan/ institusi serta proses sertifikasi dan lembaga sertifikasi sistem mutu di Indonesia & Internasional.

3. Internal Audit of ISO 14001:2004 Based on ISO 19011 : 2002
Tanggal : 22-23 Juli 2008
Investasi : Rp. 2.850.000,-
Memahami persyaratan ISO 14001:2004 tentang pelaksanaan Audit Internal, pendekatan audit sesuai dengan ISO 19011:2002, kebutuhan Kompetensi Auditor, perencanaan dan Program Audit Internal, teknik-teknik Audit Internal & pelaporan Audit Sistem Manajemen Lingkungan dan kinerja bisnis.

4. Integrated Management System ISO 9001: 2000, ISO 14001:2004 & SMK3 / OHSAS 18001:1999
Tanggal : 5-6 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Memahami prinsip-prinsip dasar pembentukan sistem manajemen terintegrasi, kesamaan persyaratan yang ada dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001 serta langkah pembentukan dan penerapan sistem manajemen terintegrasi.

5. Internal Quality Audit, ISO 9001:2000, Sistem Manajemen Mutu, Training Base Performance, Continual Improvement (Certified of Examination)
Tanggal : 16 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.650.000,-
Mendeteksi praktek ketidaksesuaian dan melakukan tindakan perbaikan sebagai persiapan untuk audit sertifikasi. Memprakarsai audit setelah perubahan system dikarenakan perubahan dalam organisasi, teknologi baru/proses, peraturan dll. Menunjukkan komitment manajemen terhadap mutu. Prasarana manajemen untuk menentukan kefektifan dari sistem yang diidentifikasi dan diterapkan didalam memenuhi sasaran mutu yang telah ditetapkan serta untuk mengetahui adanya kesempatan memperbaiki sistem manajemen mutu. Memastikan kesesuaian / ketidaksesuaian penerapan terhadap persyaratan yang ditetapkan. Mengevaluasi pemeliharaan dari sistem manajemen mutu.

B. CORPORATE OPERATION & MANUFACTURING
1. How To Be Export Import Professional
Tanggal : 28 Juni 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Memberikan pemahaman yang konseptual tentang fungsi dan peran manajerial Ekspor & Impor didalam organisasi sesuai dengan visi & misi perusahaan. Mengerti dan memahami PEB & PIB, Pajak Ekspor, Prosedur Ekspor Barang dengan PEB & PIB, serta Bea masuk dan Pajak Impor. Menganalisa kinerja departemen Ekspor & Impor dan mengoptimalkan area yang masih memerlukan peningkatan.

2. Warehouse Management, Best Practice for Competitive Advantage
Tanggal : 19 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.650.000,-
Memberikan pemahaman mengenai strategic warehouse management, warehousing activities, 5S (5R), inventory management, non moving-obsolote stock management, stock opname, inventory control system through order point management, FIFO system & KPI untuk warehousing operation.

3. 5S + 1 (Safety), Develop, Improvement & Implementation
Tanggal : 9 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.500.000,-
Memahami konsep 5S + 1 ( Safety ) secara menyeluruh, Menerapkan proyek 5S + 1 ( Safety ) di lingkungan kerja / organisasi masing-masing. Melakukan fungsi control visual & dokumentasi pada saat berjalannya program 5S + 1 ( Safety ).

4. Ergonomi Industri
Tanggal : 23 Agustus 2008
Investasi : Rp.1.500.000, –
Memahami konsep ergonomi, antropometri dan biomekanik tubuh manusia ,ekonomi gerakan serta faktor – faktor kelelahan dan metode penanganannya.

5. Manufacturing Audit Professional
Tanggal : 27 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Mendeteksi praktek ketidaksesuaian dan melakukan tindakan perbaikan dalam kegiatan manufacturing. Melakukan analisa kesalahan. Memastikan kesesuaian / ketidaksesuaian penerapan terhadap persyaratan yang ditetapkan dan melakukan evaluasi.

C. GENERAL MANAGEMENT
1. Set Up Internal Salary Structure
Tanggal : 24 Juni 2008
Investasi : Rp. 1.500.000,-
Memperoleh pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan untuk menyusun struktur penggajian, Mampu menyusun internal salary structure dengan mudah, Mampu menyusun dan mendevelop internal salary structure dengan perubahan (kenaikan gaji), Mampu menentukan minimum-maksimum, pay range, mid point, jumlah kelas, range grade dan pengetahuan tentang salary survey, Mampu mendevelop penyederhanaan upah dalam perhitungan upah tahunan melalui persamaan matematis.

2. Desain & Implementasi, Pembuatan Perjanjian & Akta
Tanggal : 25 Juni 2008
Investasi : Rp. 1.550.000,-
Memberikan pemahaman yang konseptual dan sistematis sehingga mampu membuat Perjanjian / Kontrak sesuai dengan kebutuhan perusahaan ataupun bisnisnya. Mengerti dan mampu menangani semua formalitas yang perjanjian / kontrak / akta berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Memahami & sanggup berstrategi dalam membuat sebuah perjanjian / kontrak / akta.

3. Compensation System Analysis
Tanggal : 26 Juni 2008
Investasi : Rp. 1.500.000,-

Memahami Compensation Management System yang ada di Indonesia yang sesuai dengan UU, Peraturan Pemerintah, Kepmenakertrans & Permenakertrans, Pemahaman untuk jenis jenis Compensation & Benefit dari segi Direct Compensation dan Non Direct Compensation, Menganalisa sekitar pemasalahan upah dan menganalisa berbagai macam tehnik penyederhanaan upah yang benar.

4. How To Be General Affair Professional
Tanggal : 28 Juni 2008
Investasi : Rp. 1.000.000,-
Memahami fungsi dan peran manajerial General Affair didalam organisasi sesuai dengan visi & misi perusahaan. Mengantisipasi dan menyelesaikan masalah-masalah darurat yang terjadi yang memerlukan lobbying serta negosiasi yang cerdas serta menyelesaikan tugas-tugas General Affair secara profesional. Menganalisa kinerja departemen General Affair dan mengoptimalkan area yang masih memerlukan peningkatan.

5. The Secret of Smart Secretary
Tanggal : 8-9 Juli 2008
Investasi : Rp. 2.000.000,-
Memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang sekretaris berpenampilan secara professional, mempunyai etika bisnis yang baik, mampu berkomunikasi ditempat kerja baik secara bahasa lisan maupun bahasa tubuh, pemahaman untuk menghilangkan hal-hal yang tidak perlu dalam berkomunikasi baik kepada atasan, rekan kerja maupun pihak luar dan mampu bersikap professional sebagai wakil atasan dan perusahaan.

6. Executive Corporate Law
Tanggal : 10-11 Juli 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Pelatihan ini dirancang untuk para eksekutif yang ingin memperluas dan memperdalam wawasan hukum praktis yang berkaitan dengan perusahaan. Materi pelatihan ini membahas secara tuntas, praktis dan memadai hal hal yang berkaitan dengan ketentuan ketentuan baru di bidang Perseroan Terbatas tetapi juga membahas secara mendalam tentang kedudukan PT dalam bisnis internasional, termasuk masalah pemilikan saham oleh investor asing dan kegiatan PMA di Indonesia, serta pengaruh UU PT baru terhadap bisnis perbankan. Di samping itu program ini juga memberikan pengetahuan yang sangat penting bagi para pengusaha tentang insider trading, dalam kaitannya dengan kegiatan pasar modal agar perusahaan dapat terhindar dari kerugian akibat pembocoran informasi perusahaan kepada orang ketiga.

7. Exellent Presentation Skill
Tanggal : 12 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Memberikan pemahaman kepada peserta agar menjadi lebih percaya diri dan berani dalam mempresentasikan bisnis, peserta mampu melakukan transformasi dari laporan bisnis / pekerjaan ke dalam bentuk presentasi , dan peserta dapat melakukan presentasi dengan cerdas & efektive.

8. PPIC
Tanggal : 24-25Juli 2008
Investasi : Rp. 2.350.000,-

9. Competency for Office Management
Tanggal : 19-20 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Memahami fungsi dan peran kantor dalam organisasi, Memiliki kemampuan dalam perencanaan, pengorganisasian dan membuat prioritas yang efektif, Mampu mengelola informasi & mengkomunikasikan seluruh kegiatan dengan efektif dan terencana yang pada akhirnya dapat menunjang pekerjaan, Memiliki kemampuan untuk menyimpan dan mengelola arsip (sistim filling) dengan baik, Memahami Standard Operation Procedure (SOP) & menciptakan atmosfir kantor yang produktif dan efisien, untuk kelancaran aktifitas kantor.

10. Hypno Secretary
Tanggal : 20 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Meningkatkan rasa percaya diri, menghilangkan ketakutan dalam diri pada saat menghadapi atasan, dapat melakukan self hypnosis, meningkatkan ‘self-empowerment’ sehingga dapat menggunakan kekuatan dalam diri yang melampaui batas, mengenali tipe orang yang berhadapan dengan kita, menciptakan komunikasi yang dapat dipahami dan tidak menimbulkan konflik.

11. Public Relation for High Image
Tanggal : 21-22 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.250.000,-

12. Smart Telephone Technique
Tanggal : 29 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.000.000,-
Memberikan peserta untuk mampu memahami konsep dasar komunikasi via telepon, peserta dapat memperlihatkan citra perusahaan yang positif, peserta mampu melakukan komunikasi via telepon dengan bahasa yang baik, benar, serta memberikan informasi yang efektif & memuaskan, dan peserta mampu berkomunikasi efektif dengan penelpon “penelpon yang sulit”.

D. INDUSTRIAL RELATION
1. Expatriate, Licence & Permit Handling
Tanggal : 21 Juni 2008
Investasi : Rp. 1.350.000,-
Mendapat pemahaman yang konseptual dan sistematis tentang tata laksana tenaga kerja asing. Mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan tenaga kerja asing Republik Indonesia beserta hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI, Pajak Orang Asing. Mampu membuat Pengelolaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Mengerti dan memiliki kemampuan untuk menangani semua formalitas Tenaga Kerja Asing serta mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan (reguler & darurat) yang sering terjadi.

2. Teknik Beracara di Pengadilan, Perkara Pidana, Perdata & Perselisihan Hubungan Industrial
Tanggal : 1-2 Juli 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Membekali para praktisi atau calon praktisi yang menangani atau berhubungan dengan proses hukum dalam perkara pidana, perdata, atau hubungan industrial agar menguasai secara menyeluruh proses beracara mulai dari awal sampai berujung di Pengadilan. Memperkaya wawasan hukum terutama untuk proses beracara di pengadilan kepada para eksekutif yang bertugas dalam penanganan sumber daya manusia di perusahaan agar dapat memahami, memberi masukan, dan mendampingi para karyawan, pimpinan perusahaan, atau perusahaan sebagai entity ketika harus berhadapan dengan masalah hukum.

3. Desain & Implementasi PP/PKB Yang Efektif
Tanggal : 15 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Memahami dan menguasai konsep & makna PP/PKB berdasarkan ketentuan yang ada. Kompetensi untuk membuat PP/PKB yang aman untuk meminimisasi konflik. Pemahaman & penguasaan konsep yang maksimal akan mengurangi resiko konflik yang berat.

4. Managing & Handling Corporate Industrial Relation
Tanggal : 16-17 Juli 2008
Investasi : Rp. 2.750.000,-
Ditujukan untuk para praktisi yang baru bergelut di bidang HRD khususnya Industrial Relation dengan masa pengalaman kerja di atas 3 tahun. Cakupan bahasan di program ini : memahami & menguasai seluruh permasalahan di HRD tentang Industrial Relation yang komprehensive secara cepat. Quick shortcut untuk memahami secara tepat & efisien tentang Hukum Ketenagakerjaan dalam Tataran Hukum di Indonesia, Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja, Outsourcing, Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalit as Dalam Penggunaan TKA), Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan, Waktu Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial dan Kesejahteraan, Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT, Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB, Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan, Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja, Pengawasan Ketenagakerjaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif.

5. The ” PKWT & PKWTT ” Handbook
Tanggal : 18 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.500.000,-
Pemahaman & wawasan yang lebih luas tentang makna hubungan kerja berdasarkan ketentuan yang ada khususnya tentang perjanjian kerja. Kelengkapan kompetensi untuk merancang perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga potensi terjadinya perselisihan dapat dikurangi. Memperoleh tambahan bekal dalam penyelesaian masalah perjanjian kerja yang sering dihadapi di perusahaan.

6. The Outsourcing Handbook
Tanggal : 31 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.000.000,-
Panduan praktis proses outsoucing untuk HRD dari hulu hingga hilir ( proses evaluasi dan budgeting ) dan memperoleh wawasan yang lebih luas tentang outsourcing

7. Becoming Industrial Relation Officer
Tanggal : 12-13 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Ditujukan untuk para praktisi yang baru bergelut di bidang HRD khususnya Industrial Relation dengan masa pengalaman kerja dibawah 3 tahun. Cakupan bahasan di program ini : memahami & menguasai seluruh permasalahan di HRD tentang Industrial Relation yang komprehensive secara cepat. Quick shortcut untuk memahami secara tepat & efisien tentang Hukum Ketenagakerjaan dalam Tataran Hukum di Indonesia, Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja, Outsourcing, Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalit as Dalam Penggunaan TKA), Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan, Waktu Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial dan Kesejahteraan, Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT, Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB, Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan, Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja, Pengawasan Ketenagakerjaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif.

8. Industrial Relation Professional, Best Practice for Build, Deliver & Maintain “Comfort Zone” for Company
Tanggal : 14 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Memahami & menguasai seluruh permasalahan di HRD tentang Industrial Relation yang komprehensive secara cepat. Quick shortcut untuk memahami secara tepat & efisien tentang Hukum Ketenagakerjaan dalam Tataran Hukum di Indonesia, Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja, Outsourcing, Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalit as Dalam Penggunaan TKA), Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan, Waktu Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial dan Kesejahteraan, Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT, Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB, Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan, Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja, Pengawasan Ketenagakerjaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif.

9. Outsourcing, Legalitas & Implementasi, Service Provider, Service Customer & New Bussines Line
Tanggal : 15 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Memperoleh wawasan yang lebih luas tentang outsourcing, Memahami legalitas daripada outsourcing. Mampu mengimplementasikan seluruh kegiatan outsourcing di perusahaan baik sebagai service provider, service customer maupun peluang bisnis baru. Mampu memahami, menganalisa dan mengoptimalkan seluruh potensi & keunggulan outsourcing untuk profitabilitas perusahaan. Memperoleh kelengkapan kompetensi untuk merancang outsourcing sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga potensi terjadinya perselisihan dapat dikurangi. Memperoleh tambahan bekal dalam penyelesaian masalah outsourcing kerja yang sering dihadapi di perusahaan.

———— ——— ——— ——— ——— ——— –
WhiteHouse Consulting Bridging to Bandung (Hotel Grand Serela)

———— ——— ——— ——— ——— ——— –
1. Set Up Internal Salary Structure
Tanggal : 3 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.500.000,-
Memperoleh pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan untuk menyusun struktur penggajian, Mampu menyusun internal salary structure dengan mudah, Mampu menyusun dan mendevelop internal salary structure dengan perubahan (kenaikan gaji), Mampu menentukan minimum-maksimum, pay range, mid point, jumlah kelas, range grade dan pengetahuan tentang salary survey, Mampu mendevelop penyederhanaan upah dalam perhitungan upah tahunan melalui persamaan matematis.

2. How To Be General Affair Professional
Tanggal : 4 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.000.000,-
Memahami fungsi dan peran manajerial General Affair didalam organisasi sesuai dengan visi & misi perusahaan. Mengantisipasi dan menyelesaikan masalah-masalah darurat yang terjadi yang memerlukan lobbying serta negosiasi yang cerdas serta menyelesaikan tugas-tugas General Affair secara profesional. Menganalisa kinerja departemen General Affair dan mengoptimalkan area yang masih memerlukan peningkatan.

3. Total Quality Management (TQM), Best Practice Training Using Minitab
Tanggal : 5 Juli 2008
Investasi : Rp. 1.750.000,-
Memahami pengetahuan dasar tentang TQM dan tool-tool dasar yang biasa digunakan untuk pendekatan Qualitative & Quantitative seperti Quality Functional Deployment secara sederhana & praktis, Statistical Process Control, FMEA, Error profing (poka yoke) dll yang kesemuanya mendukung pelaku organisasi dalam usahanya mencapai organisasi atau usaha berbasis TQM. Peserta juga nantinya akan dibantu dengan software Minitab pada saat melakukan perhitungan dan analisis statistik, sehingga mudah, praktis serta tidak perlu menghafal rumus.

———— ——— ——— ——— ——— ——— –
Kami juga menyediakan In House Training di segala bidang, mulai dari Human Resources, Finance, Marketing, Motivasi hingga Operasi Produksi

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

INFORMATION & REGISTRATION

Lestari Kusumo
Hotline : 0813 9951 1553 / 0878 770 000 01
(via sms : nama-perusahaan- topik training)

PT. WhiteHouse Consulting
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Phone : 021 – 856 4666 Ext. 1053, 021 – 851 3661
Fax : 021 – 851 3661, 021 – 857 9510
YM : whitehouse.consulti ng (Yahoo Messenger)
E-mail : whitehouse.consulti ng@gmail. com
Website : http://whitehouse- consulting. com

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

18.

Fw: How to be Personnel Professional

Posted by: “HRD Forum” hrd.forum@gmail.com   management_forum

Wed Jun 18, 2008 4:59 pm (PDT)

HRD Forum Present One Day Workshop

How to be Personnel Professional
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 28 Juni 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

Hadiri ROAD SHOW HRD Forum di Bandung (2 s/d 5 Juli 2008) Hubungi 08788-1000-100 -atau email Event@HRD-Forum. com

Dapatkan spesial bonus !!
CD Contoh Surat-surat, Sistem & Prosedur serta Form kepersonaliaan

Jangan sampai terlewatkan !!

Apakah yang harus diketahui, dimiliki dan dikuasai oleh seorang personalia ?
Sudahkah Staff Personalia anda memiliki Kompetensi untuk menjadi personalia yg profesional ?

Untuk mendukung Fungsi dan Tugas HRD secara keseluruhan di perlukan seorang personalia yang Profesional & Handal.
Pada Workshop ini kami uraikan satu persatu apa dan bagaimana menjadi seorang personalia yang profesional, untuk itu jangan sampai terlewatkan !!

One Day Workshop

How to be Personnel Professional
-Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional-

Outline
Tugas & Tanggung Jawab Personalia
Pengorganisasian, perencanaan program & pengendalian Unit Personalia
Flow Process Administrasi seluruh kegiatan Personalia
– Proses & Prosedur Rekrutmen : searching, interview, test and selection.
– Remuneration Management : Struktur dan Skala Gaji, Basic Salary, Allowance, Incentive & Overtime.
– System Penilaian Kinerja Karyawan
– Seluruh Perizinan Ketenaga Kerjaan
– Promosi, Mutasi & Demosi serta PHK
– Handling karyawan Tetap, Kontrak & Harian serta PKL
– Perjalanan Dinas dalam/luar negeri serta fasilitasnya
– Training & Evaluasi
– Medical, Hospital, Asuransi & Dana Pensiun karyawan
– Benefit & Fasilitas Lainnya
System Penyediaan Data Karyawan, Surat-surat serta Form Administrasi kegiatan personalia
System Dokumentasi yang Efektif
System pelaporan Seluruh Kegiatan Personalia

Bonus !!
CD Contoh Surat-surat, Sistem & Prosedur serta Form kepersonaliaan

Waktu & Lokasi
Jakarta, Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat | 28 Juni 2008

Pukul
9.00 s/d 16.00 WIB

Investasi
HANYA Rp 1.000.000,-
(Materi, Certificate of Participation, 2 x Cofee Break, Lunch, CD Bonus)

Tempat Terbatas !!

No Account
BCA – KCP Ahmad Yani – Bekasi
No. Rek : 739 041 0829 a/n Bahari Antono

Bank Mandiri – KCP Jkt – Cempaka Mas –
No. Rek : 120-00-0439485- 9 a/n Bahari Antono

Informasi & Pendaftaran
Rani Kartika
IS PLAZA Building 9th Floor, Room 904
Jl Pramuka Raya Kav 151 – Jakarta Timur
Telp: 021- 851-3661 ; 021-857 9510 ; 021 – 856 4666 ext 1053
Fax: 021 – 851 3661 ; 021-857 9510

HOT LINE !!
08788-1000-100
021-70692748
0815 1049 0007

E-mail: HRD.Forum@Gmail. com
http://HRD-Forum. Blogspotcom
http://HRD-Forum. com
YM : hrdforum
UPDATED Outline & Jadwal Lengkap ada di http://hrdforum. wordpress. com/

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

Formulir Pendaftaran “How To be Personnel Professional”
Lokasi : : Jakarta
Nama : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Company : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Alamat : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Telp/HP : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Email : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Tanggal Transfer : ………… ……… ……… ……… ……… ……… .
Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke HRD.Forum@Gmail. com

———— ——— ——— ——— ——— ——— –

http://HRD-Forum. Blogspot. com
Bagi rekan-rekan yang ingin bergabung bersama kami untuk berdiskusi, sharing dan berhubungan lebih intens lagi, pastikan rekan-rekan bergabung dalam mailing list kami hanya dengan mengirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD- Subscribe@ yahoogroups. com
———— ——— ——— ——— ——— ——— –

19.

Membatalkan kesepakatan bersama pemotongan gaji

Posted by: “Deni Danasenjaya” denids1@yahoo.com   k4ng_deni

Wed Jun 18, 2008 8:46 pm (PDT)

Dear All….

Di salahsatu kantor cabang kami, beberapa tahun yang lalu terjadi
sebuah kesepakatan bersama untuk pungutan 1 % dari yang dipotong
dari gaji seluruh karyawan, potongan ini dialokasikan sebagai dana2
sosial bersama untuk;
1. menyantuni pegawai yang terkena musibah di keluarganya
2. Hadiah untuk pegawai yang menikah, melahirkan dan ulang tahun
3. perpisahan bagi staf yang resign atau tidak diperpanjang masa
kerjanya

Dana ini dikelola oleh HRD dan bagian keuangan, tetapi selama masa
pemungutannya 2 tahun terakhir, tidak pernah ada transparansi dari
pihak HRD dan keuangan, uang tersebut sudah terkumpul berapa,
saldonya berapa, dan dipakai untuk apa saja. Yang pasti sih secara
otomatis gaji karyawan akan di potong sebesar 1% setiap bulan.

Pungutan ini jadi pertanyaan besar saya karena:
1. Tidak ada transparansi dalam hal penerimaan dan pengelolaan
pungutan ini

2. Alokasi dana pungutan ini mulai tidak jelas, perpisahan staf ahli
atau tamu yang pastinya tidak ikut urunan dan dipoting gajinya,
malah terkadang dibiayai dengan dana pungutan ini

3. Tidak semua tujuan awal pemungutan dana ini terpenuhi, kecuali
melaksanakan acara farewell party untuk staf yang resign atau tidak
diperpanjang masa kerjanya

4. Peraturan ini hanya berlaku di satu kantor cabang saja, tidak
berlaku di kantor pusat dan cabang lainnya, bahkan policy-nya
berbeda, di kantor pusat dan kantor cabang lainnya menyantuni staf
yang terkena musibah dan memberi hadiah atasnama kantor, atau acara
perpisahan untuk staf yang habis masa kerjanya, malah dibiayai kantor

5. Saya dan banyak staf baru yang ditempatkan di kantor cabang ini
beberapa bulan yang lalu, yang saat mutasi ke sini tidak pernah
diminta memberikan tandatangan persetujuan potongan gaji 1 % ini,
ikutan dipotong dengan alasan kesepakatan tersebut sudah diperkuat
oleh memo internal, jadi berlaku otomatis kepada staf baru yang
datang belakangan katanya.

6. Pasal pemungutan 1% gaji bulanan ini juga tidak tercantum dalam
kontrak perjanjian saya dan seluruh staf, potongan yang ada dan
dinyatakan dalam kontrak kerja hanya potongan iuran jamsostek dan
THT saja setiap bulannnya.

7. yang paling utama; justifikasi pemungutan ini dilakukan hanya
sebuah memo internal yang dilampiri daftar tanda tangan kesepakatan
seluruh staf, yang berdasarkan hasil investigasi saya, konon sedikit
dipaksakan saat pengumpulan tandatangan itu berlangsung

Saat saya menanyakan kepada HRD Manager bahwa saya keberatan atas
pungutan ini, dibilang saya harus menerimanya karena sudah menjadi
kesepakatan mayoritas staf, sementara saya hanya 1 suara saja. Lalu
saya tanyakan lagi kalo kami mau membatalkan kesepakatan bersama itu
bagaimana?, dia bilang bisa saja asalkan membuat surat kesepakatan
bersama lagi yang ditandatangani seluruh staf dan saya harus
mengumpulkan tandatangan seluruh staf yang terkena potongan
tersebut. Setelah itu baru memo pembatalan diterbitkan.

Pertanyaan saya:
1. Langkah strategis dan cerdik apa yang harus saya lakukan nih?,
soalnya tahu sendiri di Indonesia ini; orang berani bersuara di
belakang tapi kadang cari aman saat di minta bersikap, hal ini
terkait rencana pengumpulan tanda tangan untuk petisi pembatalan
pungutan tsb, karena saya agak ragu apakah staf2 semua berani
bersikap untuk meminta pembatalan kesepakatan tersebut?, apalagi
jika keberanian dan kesediaan mereka bersikap lalu dikaitkan dengan
penilaian prestasi, promosi, dan mutasi oleh HRD.

2. Jika kesepakatan ini tetap sulit dibatalkan, bagi yang menolak,
apakah bisa tidak dilakukan pemotongan?, jadi pemotongan hanya untuk
yang bersedia saja?, jadi berubah menjadi sukarela saja…

3. Apakah pungutan ini menyalahi aturan depnaker tidak?, karena saya
berencana jika susah banget dinegosiasikan dan dibatalkan, saya tak
segan2 untuk melaporkan kasus pungutan dengan kesepakatan yang tidak
jelas ini ke disnaker setempat, tentunya setelah jalan musyawarah
buntu.

Sekian pertanyaannya, sebelum dan sesudahnya terima kasih nih…

Wassalam
Kang Deni
Banda Aceh

Recent Activity

Visit Your Group

Y! Messenger

Instant hello

Chat in real-time

with your friends.

Dog Groups

on Yahoo! Groups

discuss everything

related to dogs.

Everyday Wellness

on Yahoo! Groups

Find groups that will

help you stay fit.

Need to Reply?

Click one of the “Reply” links to respond to a specific message in the Daily Digest.

Create New Topic | Visit Your Group on the Web
Spektakuler Workshop !!
“How To Be Personnel Professional”
28 Juni 2008, Aston Atrium Hotel, Jakarta
http://www.HRD-Forum.com
HOTLINE : 08788-1000-100 | 0815 1049 0007 | 021-70692748 |
——————————–
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
——————————–
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
———————————–
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
———————————–
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
————————————
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
———————
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
———————
http://hrd-forum.blogspot.com/
———————
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
———————
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
MARKETPLACE

Attention, Yahoo! Groups users! Sign up now for a one-month free trial from Blockbuster. Limited time offer.

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

__._,_.___

Spektakuler Workshop !!
"How To Be Personnel Professional"
28 Juni 2008, Aston Atrium Hotel, Jakarta
http://www.HRD-Forum.com
HOTLINE : 08788-1000-100 | 0815 1049 0007 | 021-70692748 |
——————————–
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
——————————–
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
———————————–
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
———————————–
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
————————————
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
———————
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
———————
http://hrd-forum.blogspot.com/
———————
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
———————
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
MARKETPLACE

You rock! Blockbuster wants to give you a complimentary trial of – Blockbuster Total Access. <!– var title = ‘TITLE’; try { if (title == unescape(‘%u0054%u0049%u0054%u004C%u0045’) && document.title) title = document.title; var https = false; try {https = document.location.href.indexOf(‘https’)==0}catch(e){} document.write(‘‘); } catch(e){} //–>

Recent Activity

Visit Your Group

Yahoo! Groups

Find balance

between nutrition,

activity & well-being.

Cat Groups

on Yahoo! Groups

Share pictures &

stories about cats.

Home Improvement

on Yahoo! Groups

Find tips & tricks

for doing it yourself.

.


__,_._,___

Written by brammantya kurniawan

June 19, 2008 at 4:22 am

Posted in Uncategorized

Leave a comment