Archive for April 2008
Re: [Hukum-Online] Nanya nih: Legalkah menjual data publik tanpa seizin pihak yang bersangkutan?
Idealnya memang dari sumbernya langsung pak, tapi saya masih sering
nemu kasus dimana sumbernya tidak berkompeten menjelaskan produk yang
dijualnya, misalnya ada toko yang beriklan menjual prosesor Intel
Pentium 5, padahal yang dia maksud itu sebenarnya Intel Core 2 Duo
atau menjual tape merk Sony padahal sebenarnya bermerk Suny yang made
in Cina (barang selundupan pula), dsb.
Jika saya tetap mempublikasikannya persis seperti maksud penjual, maka
secara tidak langsung bisnis saya ini juga bisa terpengaruh, karena
bisa diibaratkan saya mengiklankan penjual yang menipu konsumen.
Walaupun yang bertanggung jawab penuh dan menanggung konsekuensinya
tentu pihak penjualnya langsung.
Trims untuk pendapatnya.
Muhsin.
On 4/30/08, Rusharyanto <Rusharyanto@telkom.net> wrote:
>
> KALAU SPEK PRODUK, SELAMA ANDA MENDAPATKANNYA DR SUMBER RESMI YA AMAN, TP
> KALAU NGUTIP & ISINYA BENER HRS DIMASUKKAN SUMBER KUTIPANNYA. TP KALAU YG
> DIKUTIP KELIRU (KRN BUKAN DR SUMBER UTAMA) ???? JD TETAP LBH AMAN KALAU
> MENDAPATKANNYA DR SUMBER UTAMA.
>
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
————————————————>
Search Engine Terpopuler Indonesia
http://djitu.com
————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1-3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Re: [Hukum-Online] Tolong kirimin soft copy UU PT yg baru dong
Semoga bermanfaat.
Dear all,Maaf ya sebelumnya, saya butuh soft copy UU PT Yang baru..Ada yang punya ga? Makasih ya..Regards,Trifosa
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Re: [Hukum-Online] woro-worao ada cessieeeeeeeeeee
cessie itu apa yak? masih gaptek saya.
Muhsin.
On 4/28/08, hasanuddien <hasanuddien@yahoo.com> wrote:
> salam .
> jika cessie dijadikan jaminan apakah seperti cessie pada umumnya ?
> apakah kemanfaatan cessie dapat langsung dinikmati debitur baru atau
> debitur lama? mohon bantuanya…
>
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Re: [Hukum-Online] Software Hukum Waris – Sebuah Peluang Usaha
Hmm, saya masih belum kebayang aplikasinya nanti seperti apa ditambah
saya belum pernah sekalipun baca KUHPdt dan KHI. Memangnya rumit ya
ngitung warisan? Tapi saya malah memperkirakan aspek non teknis nya
lebih rumit dibanding proses perhitungannya, misalkan ada kasus
anaknya berjenis kelamin ganda, dsb. Eniwei saya belum tertarik untuk
membuatnya, jadi silakan bagi rekan IT yang lain kalo ingin
menindaklanjutinya.
Entah kenapa saya masih heran dengan orang2 yang ngeributin warisan
apalagi pake acara bunuh2an atau sampai ke pengadilan. Sesama saudara
sendiri mbok yang rukun gitu. Saya sendiri kalo dapet ya
alhamdulillah, kalo gak, ya gak papa. Saya masih PD untuk bisa hidup
sejahtera tanpa perlu mengandalkan warisan.
Muhsin.
2008/4/30 Rusharyanto <Rusharyanto@telkom.net>:
>
>
> Menurut saya, ahli hukumnya cukup bertindak sbg konsultan "materi" hukumnya
> saja, soal Ilmu Komputer biarlah "jadi jatah" ahli IT. Banyak Program2
> aplikasi yg sdh dibuat (Medis, Payment, dll) oleh ahli IT tanpa dia perlu
> belajar Medis, dsb. Namun dia tetap bekerjasama dgn pihak yg berkompetent.
>
> Tapi aplikasi Hukum kayaknya sih memang belum ada ya ? atau kita (member
> millis) rembukan aja utk menjadi pionirnya ????
>
> ________________________________
> From: Hukum-Online@yahoogroups.com [mailto:Hukum-Online@yahoogroups.com] On
> Behalf Of Herry Suherman
> Sent: 29 April 2008 14:28
> To: Hukum-Online@yahoogroups.com
> Subject: [Hukum-Online] Software Hukum Waris – Sebuah Peluang Usaha
>
>
>
>
> ***********************
> Your mail has been scanned by InterScan.
> PT. AJ Central Asia Raya
> ***********-***********
>
>
>
>
> Jaman dahulu, kalau ada Sarjana Hukum yang belajar atau kursus computer,
> maka orang-orang yang mendengarnya menjadi heran, lantaran apa hubungannya
> antara ilmu hukum dengan computer ? (kecuali untuk menggunakan program
> Microsoft wordsnya).
>
>
>
> Nah, sekarang, ada peluang usaha bagi akhli hukum (atau Sarjana Hukum) yang
> mendalami IT (atau akhli IT yang berkolaborasi dengan akhli hukum), untuk
> membuat program/software tentang pembagian harta warisan berdasarkan Hukum
> Waris BW (KUHPdt) dan Hukum Waris berdasarkan KHI.
>
>
>
> Dalam program/software itu, nantinya User hanya cukup memasukkan data
> kasusnya, maka program computer akan langsung memberikan jawabannya.
>
>
>
> Misalnya :
>
> Pewaris WNA meninggalkan akhli waris 1 orang isteri dan 4 orang anak, maka
> computer akan langsung menjawab berdasarkan ketentuan Hukum Warisnya, berapa
> bagian masing-masing akhli waris.
>
>
>
> Tentu saja, varian kasus yang harus deprogram harus banyak, dan semuanya ada
> jawabannya berdasarkan hukum waris yang berlaku bagi Pewaris.
>
>
>
> Nah, kalau ada yang sudah bisa membuat program tersebut, so pasti para
> Notaris para Advokat pada butuh dan mau beli.
>
>
>
> Siapa yang berani bikin, hayooo..!
>
>
>
> Herry S
>
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
RE: [Hukum-Online] Mohon Info Mengenai aquistief, extinetief, imperatif dan fakultatif.
|
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
RE: [Hukum-Online] Kasus Asuransi Jiwa
|
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
UU RD ?[Hukum-Online] Nanya nih: Legalkah menjual data publik tanpa seizin pihak yang bersangkutan?
From: sinchan <mvx1nok@gmail.com>
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Sent: Monday, April 28, 2008 6:01:22 PM
Subject: Re: UU RD ?[Hukum-Online] Nanya nih: Legalkah menjual data publik tanpa seizin pihak yang bersangkutan?
1. Ya kalo meng-copy langsung dari database server saya pikir memang illegal dan bisa dimasukkan ke rahasia dagang karena biasanya untuk mengaksesnya butuh login dan password (kecuali sudah mendapatkan izin), tapi kalo database nya berupa buku/katalog yang disebar secara gratis, saya pikir sudah di luar konteks UU 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang, dimana disebutkan di pasal 3 ayat 1, agar disebut
rahasia dagang harus memenuhi 3 kriteria, yaitu bersifat rahasia, punya nilai ekonomis, dan dijaga kerahasiannya oleh yang punya.
Sesuatu yang disebar sendiri oleh pemiliknya jelas tidak memenuhi unsur rahasia.
—
[rr] pak sinchan terima kasih atas komentar bapak yang ekselen soal UURD
menarik .. karena tidak banyak orang yang tertarik dengan UU HKI yang satu ini kebanyakan lebih tertarik dengan UU HKI soal copyright khan ? (karena banyak razia dasarnya UU HKI copyright ini dan jarang razia dasar hukumnya soal UU RD)
1 jika seseorang sudah diberi login dan password… terkadang hak atau right dari user tersebut macam macam biasanya bisa update data pribadinya… namun tidak diperkenankan merubah data orang lain di database tersebut dan tentu juga tidak diperkenankan mengcopy data yang lain…
2. soal data yang dipublikasikan karena sudah dibuka untuk umum biasanya ditambah copyright ( ada dibuku, di website, CD juga ada dll ) , sehingga sebenarnya tidak boleh dicopy dan diperbanyak tanpa seijin pemilik copyright.
3. yang jadi masalah gimana kalo data pribadi kita diberikan kepada pihak ketiga… misalnya data kartu kredit sering kita ditelp oleh orang yang tidak kenal menawarkan upgrade… fasilitas asuransi atau yang lainnya… tanpa seijin customer/nasabahnya…
terima kasih atas perhatiannya
salam, rr – asosiasi pengusaha warnet ( apwkomitel)
l
2. Kalo data alamat rumah pribadi memang saya sama sekali tidak
berniat mempublikasikannya, apalagi menjualnya, kecuali kalo bercampur
dengan kantor juga (misalnya ruko) apa boleh buat. Tapi saya setuju
kalo data alamat rumah pribadi itu sudah merupakan privasi seseorang,
makanya saya sebenarnya benci dengan yellowpages karena telah
menyebarkan informasi alamat dan nomor telepon rumah pribadi saya
(ralat: masih punya bapak saya ding 😛 )
Trims untuk pendapatnya.
Muhsin.
2008/4/26 <rrusdiah@yahoo.com>:
>
>
> dear all:
>
> 1 data yang no value… silah khen… namun setelah data itu menjadi data
> base yang punya value alias ada harganya… maka pemilik data ini dilindungi
> oleh UU Rahasia Dagang (UU RD) … dan jika ada yang menjual data ini tanpa
> sepengatuan yang punya data… yah dianggap melanggar UU RD ini dong… 🙂
> UU RD ini masuk dalam kelompok UU HKI.
>
> 2. kalo data alamat milik teman teman… dikumpulkan lalu disebar dan
> menjadi spam… ini semestinya diatur oleh UU ITE soal privacy data… coba
> lihat saja pasal pasal di UU ITE soal privacy ini… karena ini adalah
> wilayah privacy dari subjectnya…
> note: sekarang banyak institusi yang punya data seperti ini… dan sering
> informasi seperti ini beredar…
>
> yang mengerikan kalau informasinya private.. seperti data kesehatan kita
> dari perusahaan asuransi… data finansial kita di merchant kartu credit…
> contohnya sering kita ditelp oleh orang tidak dikenal… apakah anda
> pemegang kartu kredit ini… blah blah blah… kami ingin memberikan info
> bahwa anda mendapatkan fasilitas credit shield… blah blah…
>
> siapa nih yang membocorkan data privacy kita ini… dan terkadang sangat
> mengganggu karena terlalu sering????
>
>
> cmliiw.
>
> salam, rr – apwkomitel
>
————————————
———- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] ———>
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
———————————————————->
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
———————————————————->
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum OnlineYahoo! Groups Links
__________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
[Hukum-Online] Tidak ada yang gratisan
Waktu kita ikut pemilu dulu … apa yang kayak gini juga terpikir, ya?
Bagaimana cara mem"format" ulang mental caleg [juga birokrat …
dan mungkin mental kita semua] untuk pemilu2 mendatang?
Makin hari makin bingung aja ….!!
Rabu, 30/04/2008 09:25 WIB
Samego: Tak ada yang gratisan di DPR
oleh : Antara
JAKARTA: Terkait dengan tertangkapnya anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, yang diduga menerima suap kasus pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, dinilai sebagian orang merupakan hal lumrah jika legislator menerima uang karena tidak ada urusan gratis yang bisa diselesaikan di lembaga tinggi negara tersebut.
"Amin cuma 'gunung es' karena tidak ada orang yang berurusan dengan DPR gratis," kata pengamat politik Indria Samego, usai menyampaikan makalah pada semiloka nasional tentang Manajemen Kepemimpinan Berbasis Kebangsaan dan Kearifan Lokal" yang berlangsung 28-29 April, di Palembang, Sumsel, Senin.
Menurut dia, maka wajar saja kalau pimpinan Dewan terkesan menghalang-halangi tim KPK yang hendak menggeledah ruang kerja lembaga tersebut.
Apalagi DPR merasa jadi lembaga tinggi yang harus dihormati, sehingga arogansi mereka muncul ketika tim KPK hendak melakukan tugas mulia, tambahnya.
Dikatakannya, sesungguhnya permasalahan suap menyuap di lembaga itu sudah ibarat kanker dan Amin menjadi 'gunung es' dari kasus itu.
Sehingga jika tuduhan KPK terhadap anggota DPR itu berhasil dibuktikan, maka penyakit kronis itu pasti akan terbongkar dan akan menyeret pelaku lainnya, kata Indria.
Tetapi ia mengatakan, permasalahan suap menyuap tersebut hampir bisa dipastikan terjadi di setiap kegiatan dilembaga legislatif dan pemerintah.
Karena pemerintah dan Dewan biasanya saling menekan untuk meloloskan setiap program atau kegiatan mereka, seperti meloloskan satu ayat saja dalam pembuatan undang-undang disinyalir dihargai Rp50 juta, ujarnya. (dj)
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Re: [Hukum-Online] Software Hukum Waris – Sebuah Peluang Usaha
kalo untuk versi aplikasi saya belum nguasain, tapi kalo HTML, insya Alloh masih bisa coba-coba 😀 coba aja, kasih draft perhitungannya, nanti saya coba convert ke versi HTML (syukur2 ada teman nanti yang mau bantu convert ke versi lainnya) 😉
————————–
ARS NEW WEBSITE
~ http://apadong.com ~
————————–
From: Rusharyanto <Rusharyanto@Telkom.net>
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, 30 April, 2008 7:56:18 AM
Subject: RE: [Hukum-Online] Software Hukum Waris – Sebuah Peluang Usaha
Sent from Yahoo! Mail.
A Smarter Email.
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Re: [Hukum-Online] Software Hukum Waris – Sebuah Peluang Usaha
Wah aplikasi begituan sudah ada Pa di beberapa Pengadilan Agama. Saya Bekerja di Pengadilan Agama
Saidan
Menarik juga ide Pak Herry ini….hmmmm…lezatSent: Tuesday, April 29, 2008 2:28:15 PM
Subject: [Hukum-Online] Software Hukum Waris – Sebuah Peluang Usaha
************ ********* **
Your mail has been scanned by InterScan.
PT. AJ Central Asia Raya
***********- ********* **
Jaman dahulu, kalau ada Sarjana Hukum yang belajar atau kursus computer, maka orang-orang yang mendengarnya menjadi heran, lantaran apa hubungannya antara ilmu hukum dengan computer ? (kecuali untuk menggunakan program Microsoft wordsnya).
Nah, sekarang, ada peluang usaha bagi akhli hukum (atau Sarjana Hukum) yang mendalami IT (atau akhli IT yang berkolaborasi dengan akhli hukum), untuk membuat program/software tentang pembagian harta warisan berdasarkan Hukum Waris BW (KUHPdt) dan Hukum Waris berdasarkan KHI.
Dalam program/software itu, nantinya User hanya cukup memasukkan data kasusnya, maka program computer akan langsung memberikan jawabannya.
Misalnya :
Pewaris WNA meninggalkan akhli waris 1 orang isteri dan 4 orang anak, maka computer akan langsung menjawab berdasarkan ketentuan Hukum Warisnya, berapa bagian masing-masing akhli waris.
Tentu saja, varian kasus yang harus deprogram harus banyak, dan semuanya ada jawabannya berdasarkan hukum waris yang berlaku bagi Pewaris.
Nah, kalau ada yang sudah bisa membuat program tersebut, so pasti para Notaris para Advokat pada butuh dan mau beli.
Siapa yang berani bikin, hayooo..!
Herry S
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___