Re: [Hukum-Online] Perjanjian Kerja Karyawan Freelance ?
Maaf kalau mencampuri tdk pada tempatnya.
Saya hanya menyayangkan skrg semakin banyaknya outsource dan freelance ini.
Apa anda di bagian SDM?
Tidakkah anda kuatir suatu saat anak atau cucu anda akan menjadi karyawan outsource/freelance ini?
Yang tdk ada masa depannya, dan bisa kapan aja dipecat?
Saya hanya ingin agar kita yg sdh dapat posisi atau sdh mapan kerjanya jgn berdiam diri.
Jangan hanya berpihak kepada pengusaha/perusahaan krn anda takut kehilangan jabatan
Karena menurut saya ini penjajahan secara halus.
Coba bayangkan kalo nanti anak atau cucu kita yg termasuk.
Apa kita ga sedih melihatnya? Kerja keras, dgn bayaran dan fasilitas yg beda sm karyawan tetapnya.
Bahkan stlh bekerja bertahun2 dan tdk produktif lagi, mrk tinggal pecat tanpa pesangon apapun.
Sekali lagi mohon maaf kalo saya salah.
Saya hanya ingin menyampaikan apa yg dialami oleh para karyawan outsource dan karyawan kontrak lainnya
terima kasih
Dear All,
Mohon masukannya mengenai perjanjian kerja untuk karyawan freelance.
a. Apakah perjanjian karyawan freelance sama dengan outsourcing ?
b. Bolehkan jangka waktu perjanjian tidak ditentukan ?
c. Jika boleh, berarti termasuk ke dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ?
Apakah ini tidak akan membuat si freelance seolah-olah menjadi karyawan tetap?Jika ada informasi lain mengenai perjanjian untuk karyawan freelance ini, mohon di sharing ya.
Thanks.
Regards,
Herni
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================

Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Leave a Reply